BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memulai pemeriksaan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, pada Rabu (4/12). Pemeriksaan ini terkait dugaan suap atau politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menyusul beredarnya isu transaksi mencurigakan yang melibatkan oknum KPU dan pihak tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyebut kasus ini telah dibahas dalam pleno. Ia menjelaskan, sekitar 30 pertanyaan telah diajukan kepada Dede dalam pemeriksaan awal.
“Kami juga mengonfirmasi berbagai dugaan, termasuk transaksi dan isi percakapan yang beredar. Hasilnya masih dalam proses pleno, dan akan kami umumkan setelah keterangan lengkap diperoleh,” ujar Supriantona di Kantor Bawaslu Kota Bogor.
Bawaslu juga berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang dokter dan istrinya yang disebut terlibat dalam kasus ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua saksi tersebut belum memenuhi panggilan.
“Ketidakhadiran saksi akan menghambat proses penyelidikan. Kami membutuhkan klarifikasi terkait dugaan pemerasan atau praktik yang melanggar aturan,” tambah Supriantona, menegaskan bahwa Bawaslu akan mengedepankan objektivitas dan transparansi dalam menangani kasus ini.
Di sisi lain, Dede Juhendi membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa isu yang beredar tidak sesuai fakta. Ia menyatakan telah memberikan keterangan dan bukti secara terbuka kepada pihak Bawaslu.
“Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Semua bukti sudah saya sampaikan,” tegas Dede.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan politik uang yang melibatkan oknum KPU Kota Bogor. Bawaslu berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan dengan transparansi penuh dan memproses pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.