Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Trisnanto Minta Sistem Zonasi Dirombak
    Kota Bogor

    Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Trisnanto Minta Sistem Zonasi Dirombak

    6 Juli 20234 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Banyaknya aduan dan terkuaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, membuat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara. Menurut Atang, Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya temuan ini.

     

    Langkah Wali Kota Bogor untuk membuka pusat aduan, dianggap oleh Atang sudah tepat. Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran kasus titip KK, agar ada output yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

     

    “Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius Pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan,” ujar Atang, Kamis (6/7)

     

    Doktor dari IPB University ini juga menilai, banyaknya masalah di tingkat SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga Atang menilai kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat Kota atau Kabupaten.

     

    “Secara jumlah SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki, Propinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke Kota dan Kabupaten. Agar lebih teekoordinasi, terevaluasi, dan tertangani”, jelasnya.

     

    Atang menilai bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam 3 tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat.

     

    “Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru”, jelasnya.

     

    Lebih lanjut, Politisi PKS ini menilai minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor, Atang melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.

     

    “Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.

     

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.

     

    “Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

     

    Kasus serupa diungkapkan oleh ASB pernah juga terjadi pada 2019 silam dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral. Sehingga, ia pun menilai seharusnya peraturan yang mengatur PPDB ini bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.

     

    “Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama. Sehingga, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas ASB.

     

    Namun, berdasarkan pandangan awal ASB, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk). Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.

     

    “Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA. Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dua Hari Hilang, Warga Bogor Ditemukan Tewas di Pintu Air Tangerang

    15 Agustus 2020
    Pemerintahan

    Atty Somaddikarya Dukung Perjuangan Ono Surono Kembalikan Hibah Pesantren dan Masjid di APBD Jabar 2025

    28 April 2025
    Kota Bogor

    Di Bogor, Bocah Kelas 5 SD Beli Tembakau Gorilla di Toko Online

    11 Maret 2020
    Kesehatan

    Ini Syarat Beauty Contest Pasar Jambu Dua

    29 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.