Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    • Pemda se-Jawa Barat Bahas Implementasi Satu Data Indonesia Bersama DPR RI
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara : Raperda Perlindungan Anak Upaya Tekan Angka Kekerasan yang Terus Meningkat
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara : Raperda Perlindungan Anak Upaya Tekan Angka Kekerasan yang Terus Meningkat

    11 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak. Raperda ini dinilai mendesak mengingat angka kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus meningkat setiap tahun.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, mengungkapkan berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat ada 87 kasus kekerasan anak sepanjang 2024. Angka tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Dari 2019 hingga 2024 kasusnya terus naik, dari 48 kasus menjadi 87 kasus. Itu pun hanya yang dilaporkan, sehingga kemungkinan jumlah sebenarnya lebih besar,” ujar Banu dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, fakta ini menunjukkan perlindungan anak di Kota Bogor masih lemah, meski sudah ada Perda Kota Layak Anak sejak 2017. Karena itu, Raperda Perlindungan Anak disusun untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi.

    Tujuan Raperda ini antara lain menjamin anak terbebas dari kekerasan, menyediakan ruang partisipasi bagi anak, serta melibatkan seluruh pihak mulai dari pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha.

    Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti belum terintegrasinya data anak, koordinasi antar instansi yang belum optimal, dan keterbatasan anggaran.

    “Jika Raperda ini ditegakkan, kita berharap sekolah bisa jadi ruang aman dan bebas kekerasan, dunia usaha punya payung hukum untuk mendukung program ramah anak lewat CSR, dan anak-anak bisa ikut berpendapat melalui Forum Anak,” jelas Banu.

    Ia menambahkan, Raperda ini juga mendorong adanya sistem data anak terintegrasi, pendanaan responsif anak, serta partisipasi masyarakat dalam melapor jika terjadi kekerasan.

    “Melindungi anak bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Anak bukan objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan. Menjaga mereka hari ini berarti menjaga masa depan Kota Bogor,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara DPRD Kota Bogor Raperda Perlindungan Anak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Hadapi Kemungkinan Lockdown, Dishub Kota Bogor Lakukan Simulasi dan Check Point

    30 Maret 2020
    Kota Bogor

    Dewan Minta Pemkot Bogor Lebih Bijak Tertibkan PKL

    15 September 2022
    Alam

    Susur Cisadane, Perumda Tirta Pakuan Temukan Potensi Wisata dan Tumpukan Sampah Rumah Tangga

    20 Juli 2022
    Alam

    Berikan Pelayanan Optimal Jelang Ramadhan, Perumda Tirta Pakuan Kuras Reservoir Secara Bertahap

    22 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.