Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar ABELS, Edukasi Kesiapsiagaan Bencana dan Kesadaran Sosial di Sekolah
    • Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun
    • Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025
    • Petugas Gabungan Lakukan Ram Check Terhadap Bus AKDP dan AKAP
    • Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar
    • Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat
    • Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking 
    • Komitmen Percepatan Eliminasi HIV-AIDS di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara : Raperda Perlindungan Anak Upaya Tekan Angka Kekerasan yang Terus Meningkat
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara : Raperda Perlindungan Anak Upaya Tekan Angka Kekerasan yang Terus Meningkat

    11 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak. Raperda ini dinilai mendesak mengingat angka kekerasan terhadap anak di Kota Bogor terus meningkat setiap tahun.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, mengungkapkan berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat ada 87 kasus kekerasan anak sepanjang 2024. Angka tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Dari 2019 hingga 2024 kasusnya terus naik, dari 48 kasus menjadi 87 kasus. Itu pun hanya yang dilaporkan, sehingga kemungkinan jumlah sebenarnya lebih besar,” ujar Banu dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, fakta ini menunjukkan perlindungan anak di Kota Bogor masih lemah, meski sudah ada Perda Kota Layak Anak sejak 2017. Karena itu, Raperda Perlindungan Anak disusun untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi.

    Tujuan Raperda ini antara lain menjamin anak terbebas dari kekerasan, menyediakan ruang partisipasi bagi anak, serta melibatkan seluruh pihak mulai dari pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha.

    Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti belum terintegrasinya data anak, koordinasi antar instansi yang belum optimal, dan keterbatasan anggaran.

    “Jika Raperda ini ditegakkan, kita berharap sekolah bisa jadi ruang aman dan bebas kekerasan, dunia usaha punya payung hukum untuk mendukung program ramah anak lewat CSR, dan anak-anak bisa ikut berpendapat melalui Forum Anak,” jelas Banu.

    Ia menambahkan, Raperda ini juga mendorong adanya sistem data anak terintegrasi, pendanaan responsif anak, serta partisipasi masyarakat dalam melapor jika terjadi kekerasan.

    “Melindungi anak bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Anak bukan objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan. Menjaga mereka hari ini berarti menjaga masa depan Kota Bogor,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara DPRD Kota Bogor Raperda Perlindungan Anak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Repdem Kota Bogor Siapkan Kader Terbaik untuk Pileg 2024

    29 Agustus 2022
    Kesehatan

    Ulas Tuntas Untung Rugi Ganjil Genap

    17 Februari 2021
    Agrowisata halal

    Pemkot Bogor-IPB University Tandatangani Masterplan Agrowisata Halal Rancamaya

    9 September 2022
    Kota Bogor

    Raker dengan Dinas KUKM Perdagin, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Program Kerja

    27 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.