HUMPROPUB – Komisi II DPRD Kota Bogor menerima audiensi dari Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia di ruang rapat Komisi II, Rabu (23/2). Dalam audiensi tersebut, Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia menyampaikan visi dan misi-nya, sekaligus menyampaikan program kerja selama setahun kedepan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah menyambut baik program-program dari Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia. Karena menurutnya, koperasi ini tidak bergerak di bidang simpan pinjam, melainkan menyuguhkan program pemberdayaan masyarakat melalui digitalisasi pasar.
“Yang jelas koperasi ini tidak bergerak di simpan pinjam, tapi lebih cenderung memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. termasuk masyarakat ekonomi lemah. Bahwa mereka juga menyatakan mereka turut mengatasi kesulitan anak yatim dan kaum dhuafa yang ada di Kota Bogor,” kata Edi.
Namun, menurut Edi, program yang dipaparkan oleh Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia, terlalu luas cakupannya. Ia sendiri khawatir program-program tersebut malah tidak terlaksana nantinya. Sehingga, ia menyarankan agar program yang dibuat lebih sedikit agar bisa fokus penyelenggaraannya.
“Tentunya sebagai anggota Komisi II, kami memberikan saran, mereka cakupan kegiatannya terlalu luas dan kami khawatir itu tidak fokus, kami menyarankan agar mereka memulai dari kegiatan atau bidang bisnis yang akan mereka lakukan dengan jumlah tidak terlalu banyak tapi fokus. Baru setelah nanti berjalan dengan baik, bisa dilakukan pengembangan di bidang lainnya,” ujar Edi.
Secara tegas, Edi pun menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendukung kemajuan Koperasi, sebab hal tersebut sudah diamanatkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
“Tentu amanat perda yang sudah kita tetapkan harus dijalankan dan ini sejalan dengan tujuan pemberdayaan koperasi untuk memajukan koperasi,” pungkasnya.