BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya berkomitmen penuh untuk mengawal hak-hak rakyat Kota Bogor. Ia kembali menegaskan perannya sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan hak masyarakat kecil. Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait penertiban kios-kios pedagang yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Atty Somaddikarya hadir memenuhi undangan para pedagang bersama dengan Sugeng Teguh Santoso untuk mendengarkan aspirasi mereka yang merasa dirugikan akibat penertiban tersebut.
Ia menyebut alasan penertiban yang dilakukan Pemkot Bogor melalui Satpol PP lantaran pedagang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum Tahun 2021. Namun, Atty yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda tersebut meminta kejelasan.
“Jika memang ada pelanggaran, saya minta Satpol PP membuktikan bab dan pasal mana yang dilanggar. Ini penting agar penegakan hukum berjalan adil,” ujar Atty.
Selain itu, alasan lain yang disampaikan Pemkot Bogor adalah adanya aktivitas premanisme dan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi hal ini, Atty menilai bahwa jika tuduhan tersebut benar, namun ia menyarankan seharusnya Pemkot Bogor berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
“Kalau memang ada oknum yang meresahkan, mereka harus diproses secara hukum. Namun, itu tidak berarti rumah-rumah atau kios para pedagang kecil harus diratakan dengan tanah,” tegasnya.
Pembelaan untuk pedagang kecil sebagai wakil rakyat, Atty merasa memiliki tanggung jawab untuk membela pedagang kecil yang menurutnya berada di pihak yang benar. Ia menyebut para pedagang tersebut hanya mencari nafkah di wilayah Kota Bogor tanpa melanggar Perda, tetapi justru merasa tertindas oleh kebijakan yang dinilai tebang pilih.
“Banyak pedagang di bahu jalan atau trotoar yang melanggar Perda tetapi tidak ditindak. Sementara pedagang kecil yang tidak melanggar justru dirugikan. Ini jelas ketidakadilan,” ujarnya.
Atty juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Pemkot yang pro-rakyat, tetapi tetap akan mengawal agar kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat yang merasa termarjinalkan.
Seperti diketahui, Atty Somaddikarya merupakan anggota DPRD Kota Bogor selama tiga periode sejak 2014 hingga 2029. Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Ketua DPC Keluarga Besar Marhaenis, Ketua DPC Barisan Pejuang Demokrasi, Ketua Barisan Perempuan Pelaku Usaha, dan Ketua Koperasi Perempuan Karya Mandiri.
Lahir dan besar di Kota Bogor, Atty bertekad mengabdikan hidupnya untuk membela hak masyarakat, khususnya rakyat kecil di kota Bogor. “Saya lahir di Bogor, besar di Bogor, dan insya Allah akan menghembuskan nafas terakhir juga di Kota Bogor,” katanya.
Atty memastikan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi rakyat kecil di Kota Bogor.