Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Atty Somaddikarya : PDI Perjuangan Konsisten Akan Tolak Jika Pemkot Bogor Ajukan PMP Untuk Perumda Trans Pakuan
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : PDI Perjuangan Konsisten Akan Tolak Jika Pemkot Bogor Ajukan PMP Untuk Perumda Trans Pakuan

    15 Maret 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan konsisten dan berkomitmen untuk tegak lurus menolak apapun alasan dan dalih jika Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) setelah perubahan nama Perda dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda Perumda Trans Pakuan.

    Atty menyatakan Alur PMP Rp 5,5 M yang ditujukan untuk penyehatan perusahaan disinyalir gagal total dan saat ini Perusahaan Transportasi yang tidak memiliki aset bisa disebut sebagai perumda yang sehat dan menjanjikan sebagai perusahaan daerah.

    “Perda pendirian suatu perusahaan daerah itu wajib memberi konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bogor bukan malah sebaliknya, PMP yang bersumber dari APBD dimana dihasilkan dari uang pajak dan keringat rakyat menguap tanpa alur yg jelas,” kata Atty.

    “Seharusnya APBD bisa dirasakan rakyat langsung dalam 3 hak dasar rakyat dan pembangunan dipinggiran berbasis RT/RW dan di tingkat kelurahan. Seperti yang diamanahkan dalam regulasi yakni 5% dari APBD peruntukan untuk pembangunan sarpras di 68 kelurahan,” tambahnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mengatakan Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang sesuai harapan masyarakat untuk membangun sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan di wilayah.

    “Antara lain adanya 68 unit ambulans di Kota Bogor berbasis kelurahan, TPU bagi wilayah yang membutuhkan, pembangunan gedung sekolah SD dan SMP, serta pengadaan pembangunan SMP negeri di tiap kecamatan untuk mempermudah penerimaan siswa didik baru dengan sistem zonasi yang kerap menyulitkan masyarakat miskin dengan kuota penerimaan yang terbatas,” beber Atty.

    Selain itu, lanjut Atty, dirinya prihatin lantaran masih tingginya angka pengangguran terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Fraksi PDI Perjuangan, kata dia akan berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan guna mengurangi ketimpangan ekonomi.

    “Serta mencegah dan mengurangi angka putus sekolah di usia pelajar yang semakin memprihatikan dan masih banyak balita yang mengalami stunting di Kota Bogor,” tandas Atty.

    Atty juga mengatakan, akan terus memperjuangkan kenaikan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Ketua RT, RW, dan LPM serta guru mengaji dan kader posyandu. Ia juga menambahkan, akan membantu memperjuangkan hak para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk bisa bertahan hidup tanpa mengganggu ketertiban umum.

    “Bagaimanapun juga RT, RW dan LPM adalah pejuang rakyat di arus bawah akan terus kita perjuangan untuk kenaikan BOP-nya,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi Pakuan yang merubah badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan Kota Bogor, telah disahkan oleh DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna, Kamis (10/3/2022) lalu.

    Rapat dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Kota Bogor, namun tak satupun legislator dari partai berlambang banteng yang turut hadir dalam pengesahan rapat tersebut.

    “Semua agenda paripurna disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan, namun hanya satu yang tidak disetujui yaitu agenda pengesahan Perda Perumda PDJT,” tegas Atty.

    Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan. Ia mengatakan anggota fraksinya tak ada satupun menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Trans Pakuan lantaran PDI Perjuangan berpendapat bila sebelum disahkan, PDJT harus menyelesaikan permasalahan sebelumnya.

    “Kami bukan menolak pengesahan, tapi meminta untuk diundur hingga PDJT menuntaskan permasalahannya. PDI Perjuangan juga menanti kepastian hukum terhadap kasus PDJT yang saat ini tengah digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Jadi sebenarnya hanya itu keinginan kami.” pungkas Ence.

     

     

    Atty Somaddikarya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Perkuat Program Magang, Hipmi dan UNBIN Teken MoU

    29 Agustus 2021
    Kesehatan

    Bobol 80 Tim Berbeda, Lord Ibra Samai Rekor CR7

    10 Januari 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Proyeksikan Sistem Resi Gudang di Sukaresmi

    14 Januari 2023
    DPRD Kota Bogor

    Lakukan Kunjungan Lapangan ke Situ Gede dan Dinas Arsip, Komisi I Cek Kesiapan Lahan dan Pengarsipan Kota Bogor

    7 November 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.