Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Atty Somaddikarya : PDI Perjuangan Konsisten Akan Tolak Jika Pemkot Bogor Ajukan PMP Untuk Perumda Trans Pakuan
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : PDI Perjuangan Konsisten Akan Tolak Jika Pemkot Bogor Ajukan PMP Untuk Perumda Trans Pakuan

    15 Maret 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan konsisten dan berkomitmen untuk tegak lurus menolak apapun alasan dan dalih jika Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) setelah perubahan nama Perda dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda Perumda Trans Pakuan.

    Atty menyatakan Alur PMP Rp 5,5 M yang ditujukan untuk penyehatan perusahaan disinyalir gagal total dan saat ini Perusahaan Transportasi yang tidak memiliki aset bisa disebut sebagai perumda yang sehat dan menjanjikan sebagai perusahaan daerah.

    “Perda pendirian suatu perusahaan daerah itu wajib memberi konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bogor bukan malah sebaliknya, PMP yang bersumber dari APBD dimana dihasilkan dari uang pajak dan keringat rakyat menguap tanpa alur yg jelas,” kata Atty.

    “Seharusnya APBD bisa dirasakan rakyat langsung dalam 3 hak dasar rakyat dan pembangunan dipinggiran berbasis RT/RW dan di tingkat kelurahan. Seperti yang diamanahkan dalam regulasi yakni 5% dari APBD peruntukan untuk pembangunan sarpras di 68 kelurahan,” tambahnya.

    Politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu juga mengatakan Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang sesuai harapan masyarakat untuk membangun sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan di wilayah.

    “Antara lain adanya 68 unit ambulans di Kota Bogor berbasis kelurahan, TPU bagi wilayah yang membutuhkan, pembangunan gedung sekolah SD dan SMP, serta pengadaan pembangunan SMP negeri di tiap kecamatan untuk mempermudah penerimaan siswa didik baru dengan sistem zonasi yang kerap menyulitkan masyarakat miskin dengan kuota penerimaan yang terbatas,” beber Atty.

    Selain itu, lanjut Atty, dirinya prihatin lantaran masih tingginya angka pengangguran terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Fraksi PDI Perjuangan, kata dia akan berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan guna mengurangi ketimpangan ekonomi.

    “Serta mencegah dan mengurangi angka putus sekolah di usia pelajar yang semakin memprihatikan dan masih banyak balita yang mengalami stunting di Kota Bogor,” tandas Atty.

    Atty juga mengatakan, akan terus memperjuangkan kenaikan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Ketua RT, RW, dan LPM serta guru mengaji dan kader posyandu. Ia juga menambahkan, akan membantu memperjuangkan hak para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk bisa bertahan hidup tanpa mengganggu ketertiban umum.

    “Bagaimanapun juga RT, RW dan LPM adalah pejuang rakyat di arus bawah akan terus kita perjuangan untuk kenaikan BOP-nya,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi Pakuan yang merubah badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan Kota Bogor, telah disahkan oleh DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna, Kamis (10/3/2022) lalu.

    Rapat dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Kota Bogor, namun tak satupun legislator dari partai berlambang banteng yang turut hadir dalam pengesahan rapat tersebut.

    “Semua agenda paripurna disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan, namun hanya satu yang tidak disetujui yaitu agenda pengesahan Perda Perumda PDJT,” tegas Atty.

    Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan. Ia mengatakan anggota fraksinya tak ada satupun menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Trans Pakuan lantaran PDI Perjuangan berpendapat bila sebelum disahkan, PDJT harus menyelesaikan permasalahan sebelumnya.

    “Kami bukan menolak pengesahan, tapi meminta untuk diundur hingga PDJT menuntaskan permasalahannya. PDI Perjuangan juga menanti kepastian hukum terhadap kasus PDJT yang saat ini tengah digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Jadi sebenarnya hanya itu keinginan kami.” pungkas Ence.

     

     

    Atty Somaddikarya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    Menjaga Keamanan Pangan Tanggung Jawab Bersama

    8 Juni 2022
    Pemkot Bogor

    Di Akhir Masa Jabatannya, Bima-Dedie Rampungkan Sembilan Proyek Pembangunan Prioritas 

    6 November 2023
    Diskusi

    Pekan HAM Digelar di Kota Bogor, Ada Apa Saja?

    2 Desember 2022
    Raperda

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

    12 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Bisnis

    Perkuat Antar Divisi, Perumda PPJ Gelar Halal Bihalal

    31 Mei 2022

    BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menggelar halal bihalal bersama karyawan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.