BOGOR – Memasuki akhir bulan ramadhan, masyarakat khususnya kaum ibu-ibu heboh dengan arisan paket lebaran. Biasanya, paket lebaran tersebut berupa parcel berisikan sembako atau produk khusus snack untuk anak-anak.
Pengelola arisan paket tersebut memberikan berbagai pilihan jenis dan cara atau mekanisme pembayarannya. Mulai dari cicilan harian, bulanan, dan dibayar di akhir menjelang hari raya.
Namun, tak sedikit arisan paket lebaran ‘bodong’ yang dikelola perorangan tanpa mengantongi izin lembaga resmi berujung pidana.
Pasalnya, kredit yang dibayarkan masyarakat sebagai konsumen dimanfaatkan untuk ‘menggemukan’ rekening pribadi si oknum pengelola arisan paket lebaran.
Menanggapi fenomena tahunan tersebut, Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya mengimbau pada masyarakat khususnya Kota dan Kabupaten Bogor untuk tidak tergiur dengan hal tersebut.
“Mengimbau kepada masyarakat kota dan kabupaten bogor, khususnya kepada emak-emak untuk tidak tergiur dengan arisan paket lebaran bodong yang dikelola tanpa izin lembaga resmi,” imbau Atty.
Wanita yang akrab disapa Ceu Atty itu juga menjelaskan perlu skill dan manajemen yang kuat untuk mengelolanya.
“Pengelola arisan bodong itu menghimpun dana masyarakat tanpa memiliki badan hukum dan parahnya tidak memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola uang yang terkumpul,” kata dia.
“Jadi disitu letak kesalahannya hingga berujung kegagalan dan berurusan dengan hukum. Pertama, manajeman yang salah, kemudian pengalaman yang minim dan banyak oknum pengelola dadakan yang memanfaatkan situasi,” tuturnya.
Seharusnya, kata Atty masyarakat berpikir cerdas dan selalu berhati-hati dalam memilih. “Karena maraknya modus penipuan oleh pihak tak bertanggungjawab,” ujarnya.
Sebab, lanjut dia, lembaga legal dan berbadan hukum pun kerap melakukan kecurangan dan akhirnya merugikan masyarakat. “Kalau yang legal saja masih curang, bagaimana arisan paket lebaran yg di kelola oleh personal tanpa badan hukum,” imbuhnya.
Namun, ketua sekaligus penanggung jawab koperasi serba usaha (KSU) Karya Mandiri yang sudah berusia 27 tahun ini mengakui bahwa tidak semua lembaga legal dijamin aman. “Tidak semua 100% aman, baik itu yang legal ketika menghimpun dana masyarakat jika bukan ahli di bidangnya. Tapi juga sebaliknya tidak semua pengelola pribadi dalam arisan paket lebaran juga merugikan, karena masih banyak yang benar-benar amanah,” bebernya.
“Ini semua tergantung pada jejak rekam dari pengelola dan karakter personalnya,” tambah dia.
Masih kata dia, sebetulnya, ini merupakan masalah klasik, sebab selalu terjadi setiap tahunnya, dan korbannya selalu perempuan. “Sangat miris dan prihatin setiap tahun modus tipu-tipu dengan judul arisan paket lebaran memakan korban dengan angka puluhan miliar,” katanya.
Ia mengajak kepada masyarakat khususnya perempuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak tergiur penawaran harga yang murah.
“Jangan mudah percaya karena akan mengantar pada kerugian. Dan jangan sampai uang lelah masyarakat miskin justru dinikmati oknum pengelola untuk hidup mewah. Carilah informasi dari berbagai sumber, perbanyak literasi dan referensi sebelum memutuskan bergabung dan mempercayakan uang hasil lelah dan keringat kepada seseorang atau lembaga yang belum tentu bertanggung jawab,” tutupnya.
Sebagai informasi, belum lama ini kasus penipuan bermodus arisan paket lebaran terbongkar di Bekasi, kerugian anggotanya ditaksir mencapai 1miliar rupiah. Dari informasi yang dihimpun, oknum pemilik sekaligus pengelola arisan tersebut mengaku menggunakan uang milik konsumennya untuk keperluan sehari-hari.