BOGOR – Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengapresiasi langkah Walikota Bogor yang tegas mencopot jabatan Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungli dan juga mengeluarkan surat pemecatan terhadap guru honorer yang melaporkannya, Reza di SDN Cibeureum 1, Mulyaharja, Kota Bogor baru-baru ini.
“Semoga kejadian pencopotan terhadap Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungli serta ‘abuse of power’ karena memecat guru honorer yang melaporkan kejadian ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk ‘speak up’ melaporkan kecurangan yang terjadi pada PPDB tahun ini dan ke depannya,” ujarnya.
Ia merasa masih banyak kasus dan hal serupa yang terjadi di dunia pendidikan di Kota Bogor. Hal tersebut bukan tanpa alasan, tak sedikit warga atau orang tua murid yang masih takut melapor aduan pungli dan lain-lainnya.
“Kami rasa masih banyak kasus-kasus kecurangan yang terjadi di tahun ini tetapi belum ada masyarakat yang berani melaporkan hal tersebut karena berbagai alasan,” bebernya.
Menurut Banu, ini merupakan bukti dan langkah tepat Pemerintah Kota Bogor untuk tegas dalam memberantas apapun bentuk praktik yang tidak menjunjung azas kejujuran, apalagi di dunia pendidikan khususnya di Kota Bogor.
“Tetapi setidaknya ini menjadi bukti nyata bahwa Wali Kota Bogor punya ketegasan untuk betul-betul menegakkan kejujuran di lingkungan pendidikan Kota Bogor serta dapat melindungi pelapor kecurangan. Ini sangat kami apresiasi,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Reza adalah salah seorang guru yang dipecat lantaran berani melaporkan tindak kecurangan dalam PPDB yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1. Akhirnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bertandang ke sekolah tersebut dan meluruskan serta memberikan sanksi yang tegas kepada kepsek yang terbukti melakukan gratifikasi dalam momen penerimaan peserta didik baru.