Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Anak Hilang 18 Hari, LBH Bapeksi Kota Bogor Dampingi Ayah Buat LP ke Polresta
    Peristiwa

    Anak Hilang 18 Hari, LBH Bapeksi Kota Bogor Dampingi Ayah Buat LP ke Polresta

    15 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bapeksi Kota Bogor mendampingi MH (MH) untuk membuat pengaduan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan anaknya, SM (17) yang dibawa kabur oleh seseorang berinisial AP (33).

    SM dikabarkan hilang sejak 28 April 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. MH, ayah SM mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan anaknya, mulai dari mencari informasi kepada teman-teman dekat SM hingga membuat laporan orang hilang ke Polsek Bogor Selatan.

    MH akhirnya membuat pengaduan resmi yang didampingi oleh LBH Bapeksi Kota Bogor, Sutan Syahrudin.

    “Pengaduan adalah hak setiap warga negara, terlebih SM sudah lebih dari 18 hari tidak pulang ke rumah,” ujar Sutan.

    Ia menekankan bahwa hak-hak SM sebagai anak harus tetap dijamin, termasuk hak atas pendidikan.

    “Sudah berhari-hari SM tidak masuk sekolah. Ini tentu mengganggu hak dasarnya sebagai anak,” tambahnya.

    Sutan juga menegaskan bahwa aspek keselamatan anak menjadi prioritas utama. “Sudah hampir tiga minggu tidak pulang, wajar jika orang tua khawatir dan menempuh jalur hukum. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menemukan SM.”

    LBH Bapeksi Kota Bogor memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga SM ditemukan dan keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud, termasuk proses hukum terhadap pihak yang diduga membawa SM pergi.

    Anak Hilang LBH Bapeksi Kota Bogor Polresta Sutan Syahrudin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    UPTD PPA Kota Bogor Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

    27 April 2022
    Pemerintahan

    Pemkot Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

    18 April 2025
    Pemerintahan

    Pemkot Siap Renovasi GOR Pajajaran Untuk Sukseskan Porprov 2026

    24 April 2025
    Aksi bebersih

    Banu: Maknai Sumpah Pemuda Tahun Ini dengan Bebersih Lingkungan

    30 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.