Barayanews.co.id – 31 kecamatan zona merah dan 19 pasien baru positif Covid-19 pada Minggu (30/8/2020) hal itu tercatat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor.
”Ada tambahan 19 kasus konfirmasi positif baru, tambahan dua kasus sembuh, dan tambahan dua kasus konfirmasi meninggal dunia,” kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 19 pasien baru itu berasal dari berbagai kecamatan. Empat orang dari Citeureup, tiga dari Babakan Madang, dua dari Kemang, dua dari Dramaga, dua dari Rancabungur, serta masing-masing satu dari Cibinong, Ciomas, Tamansari, Sukaraja, Tenjolaya, dan Cileungsi.
Politisi PPP menyebut, hingga Minggu (30/8/2020) malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat 825 kasus Covid-19 dengan perincian 35 kasus meninggal dunia dan 436 pasien sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat 31 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19, tujuh kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut, kata dia, terus berubah seiring dengan berubahnya data pasien aktif Covid-19 dan pasien suspek. Di samping itu, Ade Yasin mengandalkan program Kampung Aman demi Kabupaten Bogor terhindar dari zona merah penularan Covid-19, seperti status yang disandang tetangganya, yakni Kota Bogor.
”Camat sebagai pimpinan tertinggi di wilayah harus terus mengampanyekan Kampung atau Desa Aman Covid-19 di wilayah masing-masing. Hal ini mengingat Kabupaten Bogor belum benar-benar aman dari virus ini,” kata Ade Yasin.
Program yang bisa diwujudkan atas kepedulian tokoh masyarakat dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), menurut dia, perlu disosialisasikan ke seluruh penjuru Kabupaten Bogor.
Kampung Aman Covid-19 memiliki banyak fungsi, seperti program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.