Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan
    Trending

    Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

    6 Februari 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Demi menjaga keselamatan, PLN melalukan pemeriksaan kWh meter milik PLN yang ditempatkan di rumah pelanggan. Kepedulian PLN ini dilakukan melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dimana PLN memastikan alat pembatas dan pengukur di kWh meter bekerja normal sehingga perlindungan terhadap konsumen tetap terjaga baik.

    Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan pelanggan PLN tidak perlu khawatir dan ragu apabila ada petugas yang datang ke rumah untuk melakukan pengecekan kWh meter dalam program P2TL.

    “Kalo ada petugas P2TL, silakan minta surat tugasnya dan diawasi, petugas memeriksa hanya sampai ke kWh meter saja, tidak masuk ke dalam rumah,” ungkap Lasiran.

    Lasiran menegaskan P2TL merupakan upaya preventif untuk memastikan energi listrik yang disalurkan ke pelanggan memiliki pembatas dan pengukur. Tujuannya yaitu agar energi listrik yang masuk terukur sesuai daya langganan. Apabila energi listrik yang masuk ke rumah tidak terukur dan berlebihan maka berpotensi pada bahaya seperti korsleting bahkan kebakaran.

    P2TL dilakukan secara rutin kepada pelanggan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apabila pelanggan kedapatan melakukan pelanggaran dalam P2TL khususnya yang terkait dengan kWh meter, maka kWh Meter diuji lebih lanjut di lab tera. Pengujian dilakukan di kantor PLN. Namun, pelanggan diperbolehkan meminta uji di luar PLN. Selain itu, pelanggan juga diperbolehkan membawa pihak pendamping untuk menyaksikan uji lab.

    Apabila pelanggan keberatan terhadap hasil pengujian, maka pelanggan berhak untuk mengajukan keberatan kepada PLN. Selanjutnya PLN akan memfasilitasi rapat keberatan yang dihadiri oleh pelanggan, PLN, dan perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    “PLN terbuka kepada pelanggan, jika memang ada yang perlu dikonfirmasi silakan saja disampaikan kepada PLN,” kata Lasiran.

    Selanjutnya Lasiran menghimbau kepada pelanggan untuk tertib dalam penggunaan listrik. Gunakan sesuai dengan daya langganan dan sesuai peruntukannya. Pelanggan juga diminta untuk menggunakan listrik resmi, tidak mengutak-atik kWh meter sendiri, dan tidak mengambil listrik langsung dari tiang.

    Apabila melihat adanya anomali dan potensi kerusakan pada kWh meter, pelanggan bisa menghungi melalui PLN melalui PLN Mobile untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelum jual beli dan sewa menyewa rumah, pelanggan juga bisa menghubungi PLN untuk memastikan listriknya bebas dari tunggakan dan memastikan kWh meter dalam kondisi baik, tidak ada indikasi kecurangan dalam pemakaian listrik.

    “Jadi perlu digarisbawahi di sini bahwa P2TL itu untuk menjaga keselamatan pelanggan, memastikan kWh meternya normal supaya pelanggan terhindar dari bahaya,” tutup Lasiran.

     

    Lasiran PLN Disjaya PLN UID Jakarta PLN UID Jakarta Pusat PLN UID Jakarta Raya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Kota Padang Belajar Kerja Sama Media ke Kota Bogor

    21 April 2022
    Trending

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan TJSL untuk Yayasan Al-Ijtihad, Dukung Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan

    8 November 2025
    Kota Bogor

    Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

    14 November 2025
    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.