Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Setelah ditetapkan kembali menjadi Zona Merah atau wilayah dengan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bogor, kembali melanjutkan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan pada 15-29 September 2020.

    Pada masa perpanjangan ini pemkot menambah sejumlah kebijakan guna menekan angka penyebaran covid-19.

    “(Salah satunya) kami akan berkolaborasi untuk menguatkan pengawasan di RW dan RT yang saat ini masuk kategori zona merah. Betul-betul akan dilakukan restriksi atau pembatasan aktivitas di sana,” kata Bima Arya.

    Selain itu, kata dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah pimpinan Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim, akan membangun kolaborasi dengan membentuk unit-unit baru, yaitu unit edukasi dan unit pengawasan.

    Dalam unit edukasi, pihaknya melibatkan sejumlah tenaga medis dan tokoh agama. Tugasya, secara masif berkeliling memberikan pemahaman tentang covid-19 kepada masyarakat.

    Bima melanjutkan, untuk unit pengawasan tersebut, Pemkot Bogor melakukan antisipasi lonjakan pengunjung dampak dari pembatasan jam operasional atau aktivitas di sektor wisata dan rumah makan di DKI Jakarta.

    “Artinya seluruh titik-titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas di bawah Gugus Tugas yang juga akan menguatkan edukasi dan pengawasan,” jelas Bima.

    PSBMK, aktivitas masyarakat juga tetap dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan jam operasional unit usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB. Para pelaku usaha juga akan dimintai komitmen menerapkan protokol kesehatan.

    Bima menambahkan, masyarakat juga harus ingat akan ada sanksi tegas bagi unit usaha yang membandel. Mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha.

    “Jika masih dilanggar, kami beri denda. Bila terus melanggar, akan dicabut izin usahanya,” tegas dia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Jelang Ramadan, Dedie Rachim: Harga Bahan Pokok di Kota Bogor Relatif Stabil

    26 Februari 2025
    Kesehatan

    Terapkan Strategi Marketing Content, EsTeh Siap Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru

    28 Januari 2022
    Kota Bogor

    Dirgahayu PDI Perjuangan ke-47, Atty Somaddikarya Berbagi Kebahagiaan

    7 Januari 2020
    Apresiasi

    Apresiasi untuk Generasi Muda yang Menginspirasi

    22 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.