BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BKP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut ini merupakan kali keenam secara beruntun, Kabupaten Bogor meraih opini WTP dari BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Bandung, Jumat (21/5/2021).
“Alhamdulillah kami bisa mempertahankan WTP. Ini WTP keenam secara beruntun untuk Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin, Sabtu (22/5).
Predikat WTP ini merupakan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemkab Bogor.
“Predikat WTP kedua yang diraih di masa kepemimpinan saya secara penuh. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” kata dia.
Menurutnya, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan UU Nomor 23 tahun 2014.
“Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi Pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara on the spot melalui sistem online. Baik melalui desk dengan menggunakan aplikasi zoom meeting maupun data yang dikirim melalui email dan WhatsApp,” terang Ade Yasin.
Dia juga mengucap terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bogor yang menurutnya telah berperan dalam raihan predikat WTP ini.
“Kami ucapkan juga ke DPRD, karena tanpa DPRD juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para kepala dinas dan asisten, BPKAD khususnya,” kata Ade Yasin.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi yang mendampingi Ade Yasin saat mendampingi Ade Yasin dalam penyerahan predikat WTP mengucapkan selamat atas raihan Kabupaten Bogor keenam kalinya.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada pihak terkait di Kabupaten Bogor. Ini bentuk kerja keras, sinergitas kita berjalan dengan baik. Hasil laporan BPK segera dikirim,” ungkap pria yang akrab disapa Wanhai itu.