Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Soroti BLT Minyak Goreng, Atang : Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Ada Penyimpangan 
    Kota Bogor

    Soroti BLT Minyak Goreng, Atang : Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Ada Penyimpangan 

    18 April 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan disalurkan mulai April 2022. Meski menilai kebijakan ini tidak banyak membantu mengatasi dampak masalah harga minyak goreng, Atang Trisnanto tetap meminta agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.

     

    “Meski kebijakan ini tidak tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng secara permanen, namun penyaluran BLT ini harus tepat sasaran sesuai target program dari Pemerintah, serta tidak ada penyimpangan di lapangan”, tegas Atang.

     

     

    Menurut Kang Atang, panggilan akrabnya, Pemerintah Kota Bogor bisa membantu Pemerintah Pusat agar penyaluran BLT ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. “Penentuan kelompok sasaran harus tepat. Untuk itu, datanya harus jelas dan valid. Terkonfirmasi secara berlapis untuk memastikan semua sasaran masuk dalam daftar penerima manfaat. Proses penyalurannya pun harus sesuai aturan, tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

     

    BLT dianggap oleh Atang tidak akan langsung menyelesaikan mahalnya harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, meski sebagian masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan bantuan BLT, nasib masyarakat yang tidak mendapatkan BLT seperti dikesampingkan oleh pemerintah. Padahal, mereka memiliki permasalahan yang sama.

     

    “Katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak. Sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu,” ujar Atang.

     

    Menurut Atang, Kebijakan ini semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia. Ia pun sangat menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini.

     

    Padahal menurut Atang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor ini, pemerintah punya kekuatan, kekuasaan, kebijakan dan infrastruktur lengkap untuk mengeluarkan kebijakan. Terlebih, untuk mengatasi masalah kelangkaan produk yang sebenarnya Indonesia sebagai produsen terbesarnya.

     

    Terakhir, Atang pun berpesan kepada pemerintah agar sesegera mungkin menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

     

    “Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya,” pungkasnya.

    Atang Trisnanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Pimpinan DPRD Akan Kaji Laporan PPATK Terkait Kasus Judi Online

    29 Juni 2024
    Kesehatan

    Disdik Kota Bogor Gelar Simulasi PTM Terbatas di Tiga Sekolah

    28 September 2021
    Ekonomi

    HIPMI Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Korem 061/Suryakancana

    2 November 2022
    Kesehatan

    Bantu Percepatan Penanganan Covid-19, Repdem Serahkan Alat Rapid Test ke Pemkot Bogor

    5 Agustus 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.