Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Aset, Atty Somaddikarya Sebut Pemkot Bogor Lebih Pro Tuan Tanah
    Kesehatan

    Soal Aset, Atty Somaddikarya Sebut Pemkot Bogor Lebih Pro Tuan Tanah

    31 Maret 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Terindikasi banyaknya aset negara negara di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang lepas tanpa syarat tanpa disadari menjadi kerugian besar pemkot dan masyarakat Kota Bogor.

    Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, Rabu (31/3/2021).

    Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Bogor untuk berusaha dan berupaya mengembalikan aset kota sebagaimana mestinya.

    “Saya meminta kepada pemkot bogor untuk mengusut tuntas dan mengembalikan aset kota bogor pada tempat yang semestinya sebagai aset berharga milik pemkot,” tegasnya.

    Ia menilai, banyaknya oknum mafia tanah yang merugikan dan menguap mengakibatkan hilangnya aset milik pemerintah.

    “Seharusnya ada semangat yang sama untuk menjaga aset-aset berharga khususnya di kota bogor,” katanya.

    Menurutnya, pemkot terlalu lengah untuk mengurus perihal tersebut. “Dimana aset kota bogor tidak diurus secara tuntas dan dilegalkan menjadi daftar aset pemkot, ini menjadi pertanyaan apa tugas dan kerja bagian aset kota selama ini?,” cetusnya.

    “Banyak aset-aset bogor yang digugat dan kalah besar. Atau kata lainnya hanya sebagian kecil dimenangkan pemkot, ini menjadi perhatian serius dari kepala daerah dan mempertayakan keberaniannya menjaga aset pemkot sebagai aset rakyat,” tegas politisi yang akrab disapa Ceu Atty.

    Ia menekankan, seharusnya kepala daerah seperti Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bisa membuktikan melawan oknum mafia tanah. “Salah satu contoh pemkot tidakk punya keberanian untuk mencabut HGB (Hak Guna Bangunan) dari salah satu PT yang menguasai tanah di pasar induk TU Kemang, Tanah Sareal dimana dalam MoU-nya jelas tidak dipatuhi,” lantang dia.

    “Ini menjadi kerugian atas PAD pemkot bogor dan ini saya mendapat info ada tanah milik negara di lokasi tersebut, aset pemkot dalam bentuk HPL dilepas tanpa syarat kepada salah satu PT di wilayah kelurahan menteng, Bogor Barat,” tambah Atty, mencontohkan.

    Ia menambahkan, sangatlah tidak rasional jika pelepasan HPL tanpa MoU. “Sementara masyarakat kota bgr dalam wilayah pemukiman miskin dan kumuh masjh banyak yang menyewa ke pemkot, jika dilepas menjadi tanah milik dengan proses waktu puluhan tahun, untuk melepasnya terjadi transaksi jual beli dan adanya pajak BPHTB yang dikenakan pada masyarakat,” beber anggota fraksi PDI Perjuangan itu.

    “Jika tanah pemkot diserahkan pada cukong yang punya pohon uang malah terindikasi gratis,” tambah dia.

    Melihat fakta dilapangan, ia menilai pemkot bogor lebih pro kepada ‘cukong’ dan tuan tanah dibanding pro pada masyarakag miskin yang memiliki identitas atau domisili setempat.

    Sementara itu, Ke­pala Bidang (Kabid) Aset pada Ba­dan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Dheri Wiriadi­rama. Ia mengungkapkan, dari 4.158 aset Pemkot Bogor berupa bidang tanah, jalan dan bidang selain jalan, rupanya baru 658 bidang tanah yang tersertifikasi sampai akhir 2020. ”Jadi yang belum tersertifikasi ada 3.500 bidang yang tersertifikasi,” katanya belum lama ini.

    Masih banyaknya aset yang belum tersertifikasi, sambung dia, lantaran target sertifi­kasi aset belum banyak te­realisasi dalam beberapa tahun belakangan. Memang dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistema­tis Lengkap (PTSL), Dheri mengaku hal itu membantu pemkot dalam hal sertifi­kasi aset. Hanya saja ketika ditanya berapa target aset yang akan disertifikasi tahun ini, Dheri belum bisa men­jawab. ”Iya dulu target pen­sertifikatan belum terlalu banyak. Sekarang kita ba­nyak terbantu setelah ada program PTSL,” tuturnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Sweet Seventeen, Repdem Bergerak Untuk Kemenangan PDI Perjuangan

    2 Desember 2021
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022
    Advokasi Hukum

    Tingkatkan Akses Kesehatan, RSUD Kota Bogor Resmikan Pengampuan Dialisis dan Aplikasi Layanan Digital

    23 November 2024
    Anggaran

    Bapemperda Nilai Pelaksanaan Perda Kota Layak Anak Belum Maksimal

    2 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.