Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil
    • Wali Kota Bogor Benahi SKTM, Atty Somaddikarya Desak Pelayanan Lebih Mudah dan Tepat Sasaran
    • 68 Koperasi Merah Putih di Kota Bogor Telah Terbentuk
    • Jenal Mutaqin Beri Dukungan kepada Finalis Moka Jawa Barat Asal Kota Bogor
    • Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat
    • Adityawarman: BPHTB Peyumbang Terbesar PAD Kota Bogor 
    • Pemkot Lanjutkan Penataan Longsor Batutulis, Fokus pada Penguatan Lereng dan Saluran Air
    • Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!
    DPRD Kota Bogor

    Sidak Peredaran Minol, Banu Bagaskara : Banyak Pelanggaran, Tindak Tegas!

    22 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi 1 DPRD Kota Bogor bersama Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor. Sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 121 Tahun 2022 yang mengatur distribusi minuman beralkohol golongan B dan C.

    Menurut peraturan tersebut, minuman beralkohol golongan B dan C hanya boleh beredar di bar yang berada dalam hotel minimal bersertifikat bintang tiga. Namun, sidak menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di berbagai tempat di luar ketentuan tersebut.

    Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Bagaskara, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap regulasi daerah.

    “Sidak yang kami lakukan sebagai fungsi pengawasan terhadap regulasi serta Satpol PP yang menjadi mitra langsung Komisi 1 dalam melaksanakan proses penegakan aturan daerah,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan, temuan di lapangan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, yakni penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Selain itu, sambung dia, hasil sidak ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk mengkaji efektivitas regulasi yang ada.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor berencana menggelar rapat kerja dengan Satpol PP dan masyarakat guna mensosialisasikan aturan terkait peredaran minuman beralkohol.

    “Kami berharap regulasi yang sudah dibuat dapat berpihak sepenuhnya pada masyarakat, sehingga kami juga ingin mendengar masukan dari berbagai pihak,” tutup Banu.

    Alkohol banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor Komisi I DPRD Kota Bogor Minol Minuman beralkohol Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022
    Kota Bogor

    Antisipasi Wabah Corona, Pemkot Bogor Tunda Event Marathon

    14 Maret 2020
    Air bersih

    Tirta Pakuan Siagakan Posko dan Tangki Air untuk Antisipasi Gangguan Layanan Saat Pilkada Serentak 2024

    26 November 2024
    Daerah

    Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Gelar OPM

    24 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Dorong Eduwisata Berbasis Budaya dan Lingkungan

    14 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa LSPR Jakarta melalui program Community Development bertajuk “Ngariung di Sukajadi” menggandeng…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.