BOGOR – Agenda reses masa sidang pertama tahun 2021-2022, digunakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata untuk memantau langsung progres pengerjaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini menyambangi Kelurahan Cipaku Genteng, Ranggamekar, Empang dan Bondongan yang menjadi lokasi warga terdampak proyek rel ganda (double track) Bogor – sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Dadang menegaskan akan mengawasi proyek yang berdampak langsung kepada masyarakat ini.
“Saya ingin proyek yang memang untuk kepentingan masyarakat ini diperhatikan dan diawasi betul pengerjaannya. Agar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan kepada masyarakat perihal tata cara pengajuan RTLH kepada masyarakat. Yaitu warga bisa meminta pengajuan melalui RT, RW dan Kelurahan setempat, yang nantinya akan dilanjutkan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim).
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda, sesuai kebutuhan rumahnya dan sumber bantuan.
Jika program RTLH dari APBD Kota Bogor penerima manfaat mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp12,5 juta, RTLH Provinsi Jawa Barat Rp17,5 juta dan RTLH Pemerintah Pusat Rp20 juta.
“Tahun ini akan ada 7,575 unit rumah yang akan diperbaiki dan insyaallah tahun depan akan bertambah. Ini ikhtiar kami dari legislatif untuk menjaga dan memastikan program pro rakyat ini terus berjalan,” tegas Dadang.
Tidak kalah penting, Dadang juga memberikan edukasi kepada warga perihal program pemerintah lainnya yang masih berjalan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Diantaranya adalah vaksinasi gratis, PTSL dan bantuan bagi pelaku UMKM yang bersumber dari dana pemerintah pusat.
“Kehadiran saya disini untuk menyerap aspirasi dan memberikan edukasi sesuai arahan presiden Jokowi agar masyarakat bisa menerima manfaat dari setiap program pemerintah,” pungkasnya.