Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bisnis » Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021
    Bisnis

    Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021

    16 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Risiko Pencemaran Lingkungan Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    barayanews.co.id – Premium yang merupakan BBM bersubsidi akhirnya diputuskan untuk tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Rencana tersebut dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

    Diketahui bahwa premium memiliki RON 88, sedangkan penggunaan RON 88 sudah hampir ‘punah’ di dunia. Bahkan di Malaysia, penggunaan BBM dengan kualitas paling rendah adalah jenis 95. Lebih tinggi daripada Pertamax yang memiliki kualitas RON 92.

    Pemerintah menjelaskan bahwa penghapusan Premium sudah dibicarakan dengan pihak Pertamina. Mereka sepakat untuk memulai tahap penghapusan awal di Jawa, Madura dan Bali.

    “Syukur alhamdulillah Senin lalu saya sudah bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021. Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Direktur  Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan BBM yang ramah lingkungan akan membantu upaya pengendalian pencemaran udara. Pasalnya, kerugian negara akibat pencemaran udara mencapai Rp38,5 triliun.

    Premium Jadi Lahan Empuk Mafia Migas

    Secara terpisah, rencana penghapusan BBM premium mendapat tanggapan positif dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menjelaskan selain karena memiliki oktan rendah yang menghasilkan gas buang emisi tinggi sehingga berdampak buruk pada lingkungan, premium juga menjadi sarang bagi para mafia migas.

    “Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar Internasional, sehingga tidak ada harga patokan. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga, yang menjadi lahan bagi mafia untuk berburu rente,” pungkas mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

    (bn/bn)

    BBM Lingkungan Hidup Pertamina Premium
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Peristiwa

    Polres Bogor Ringkus Gurandil di Cigudeg

    13 Januari 2020
    Kesehatan

    Untuk Ketiga Kali, Kota Bogor Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

    31 Juli 2021
    Bantuan

    347 Unit Program Bansos RTLH di Kelurahan Cibadak

    15 Juni 2023
    Anti Korupsi

    Diskusi Anti Korupsi dan HAM Warnai Pekan HAM Kota Bogor

    11 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.