BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses investigasi terkait gelar doktor cumlaude Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Deolipa mencurigai adanya dugaan gratifikasi dalam pemberian gelar tersebut.
“Kalau dugaan (gratifikasi) seperti ini, apalagi tiba-tiba cumlaude, ini dugaan gratifikasi ini ada. Apalagi mereka yang mempromosikan diduga adalah orang dekatnya si Bahlil,” ujarnya kepada media, Selasa (17/12).
Deolipa juga menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti ketidaksesuaian masa studi dengan predikat cumlaude, hingga dugaan pencatutan data dalam disertasi Bahlil. Menurutnya, hal ini perlu direspons serius oleh pihak rektorat UI.
“Paling tidak, kalau ada pelanggaran, gelarnya diganti jadi doktor biasa atau dibatalkan, meskipun itu akan mencoreng nama baik UI,” katanya.
Deolipa mengungkapkan, kasus ini telah memicu reaksi keras dari para alumni UI yang tergabung dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Mereka telah membuat petisi yang kini telah ditandatangani sekitar 20 ribu orang.
“Isinya mendesak gelar doktor si Menteri Bahlil itu dievaluasi atau dibatalkan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas kampus,” jelasnya.
Ia juga meminta Rektor UI dan jajaran pimpinan baru kampus untuk memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Deolipa menegaskan, gelar doktor cumlaude harus didukung oleh data yang valid dan karya akademik yang sempurna.
“IPK cumlaude itu paling tidak 3,9 sampai 4. Tapi kalau datanya tidak akurat atau mencuri milik orang lain, itu tidak layak. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang datanya dicatut juga sudah komplain,” katanya.
Deolipa menambahkan, jika predikat cumlaude diberikan dengan data yang dipertanyakan, maka hal itu tidak hanya merugikan pihak terkait, tetapi juga mencoreng nama baik UI sebagai institusi pendidikan.
“Kami minta Rektor UI dan Dewan Wali Amanat UI untuk transparan soal hasil penilaian dan investigasi terkait gelar ini,” pungkasnya.