Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan Kembali RW Siaga
    Kesehatan

    PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan Kembali RW Siaga

    8 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor kembali meningkat menjadi level 3, dengan diterbitkannya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 09 tahun 2022. Hal ini dikarenakan tingkat penambahan kasus harian di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menilai langkah yang diambil oleh pemerintah pusat adalah langkah yang cepat, tepat dan bijak. Karena, sejauh ini penambahan kasus harian di Kota Bogor sudah mencapai ratusan kasus.

    “Ini langkah dan respon yang bijak untuk menekan laju penyebaran covid-19. Pemberlakuan PPKM level 3 ini memiliki tujuan untuk membatasi masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Karnain, Selasa (8/2).

    Pemberlakuan PPKM level 3 ini pun sejalan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) pada semua tingkatan pendidikan di Kota Bogor. Sehingga menurut Karnain, sudah saatnya RW Siaga kembali diaktifkan, agar masyarakat yang saat ini diminta untuk tetap dirumah, bisa terpantau dan terjangkau oleh pemerintah Kota Bogor.

    Dimana, aktivasi RW siaga ini bertujuan untuk memudahkan warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan informasi penanganan COvid-19 secara mandiri.

“Aktivasi ini juga nanti kedepannya harus betul-betul diperkuat dengan sinergitas antara RW Siaga dengan puskesmas, agar masing-masing pihak berperan dengan baik dan berkolaborasi. Jadi, stok terkait kebutuhan isoman baik obat-obatan dan kebutuhan pokok harus teralokasikan dengan baik dari anggaran pemerintah kota,” jelas Karnain.

    Untuk memastikan aktivasi RW Siaga ditengah terpaan gelombang ketiga dan pelaksanaan PPKM level 3, Karnain membeberkan didalam APBD 2022 Kota Bogor, pihak DPRD Kota Bogor telah menganggarkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19. Mulai dari insentif nakes, hingga kebutuhan RW Siaga.

    “Jadi kebijakan anggaran APBD 2022, masih menjadikan kasus covid-19 ini sebagai pertimbangan untuk kebijakan penganggaran. Kami memberikan ruang untuk Pemkot Bogor ketika nanti dibutuhkan realokasi atau pergeseran anggaran untuk covid-19 ini ada ruang diskresi yang bisa dimanfaatkan,” beber Karnain.

    Sebelumnya juga Karnain bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, RS Hermina dan RS Bogor Senior Hospital (BSH). Sidak tersebut, disebutkan oleh karnain untuk memastikan kesiapan RS dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

    Ia menjabarkan, berdasarkan hasil sidak yang ia lakukan, secara umum RS di Kota Bogor sudah siap menghadapi lonjakan kasus harian jika dibutuhkan perawatan isolasi di RS. Kebutuhan berupa tempat tidur, obat-obatan, tabung oksigen, hingga nakes, disebutkan oleh Karnain sudah terpenuhi.

    “Jadi secara umum, rumah sakit sudah melakukan kesiagaan untuk merespon situasi sekaligus mengatasi lonjakan kasus. Namun demikian, kita mendapatkan bahwa angka BOR di rumah sakit penanganan covid-19 masih dibawah 30 persen. Nah ini menunjukkan bahwa sekalipun lonjakan kasus cukup tinggi sampai 700, kita menduga bahwa mayoritas itu masyarakat terkonfirmasi positif yang tanpa gejala atau bergejala ringan. sehingga ini implikasinya angka bor masih di 30 persen,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kenaikan BBM

    Peduli Dampak Kenaikan BBM, Kafe Cabin Bagikan Seribu Voucher Untuk Driver Online

    23 September 2022
    Kesehatan

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Bogor Teken MoU dengan 22 Rumah Sakit

    24 Juli 2024
    Kerjasama

    Teken MoU dengan PT Beliver Karya Indonesia, Bapas Kelas II Bogor Berikan Pelatihan Bagi Klien Pemasyarakatan

    1 Desember 2022
    Ekonomi

    APEKSI Gelar Pertemuan dengan Mendag Zulhas, Bahas Apa?

    2 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.