Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    • CFD Kota Bogor Kembali Dibuka, Jenal Mutaqin Tekankan Kenyamanan Warga dan Penataan UMKM
    • Wali Kota Bogor Imbau Warga Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rokok » Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal
    Bea cukai

    Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

    22 Juni 20231 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ratusan bungkus rokok tanpa cukai diamankan dari sejumlah warung saat razia yang digelar Petugas gabungan Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri melakukan penertiban rokok ilegal di wilayah Kota Bogor. Hasilnya,

    Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) pada Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, operasi gabungan kemarin, menyasar warung-warung di wilayah Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan.

    “Ada sebanyak 198 bungkus atau sekitar 3.800 batang rokok tanpa cukai yang disita,” kata Asep, Kamis (22/6/2023).

    Ditambahkannya, semua rokok ilegal dari berbagai merek itu sudah diserahkan ke Bea Cukai Bogor untuk dimusnahkan.

    Terhadap penjualnya, terang Asep, Satpol PP memberikan peringatan dan pembinaan sesuai Pasal 54 UU 39/2007 tentang Perubahan Atas UU 11/1995 tentang Cukai.

    Sementara untuk penindakan terhadap pelanggar itu kewenangan dari pihak Bea Cukai. “Jadi kalau penindakan, kewenangan Bea Cukai untuk pelanggarnya, seperti apa,” katanya.

    Asep menegaskan, operasi gabungan penertiban rokok tanpa cukai terus dilaksanakan di wilayah kecamatan lain, khususnya daerah perbatasan kota dan kabupaten Bogor.

    “Setiap bulan kita lakukan operasi dengan menyasar warung-warung karena memang rokok ilegal ini di pusat kota sudah jarang bahkan hampir tidak ada, ini pemasarannya di perbatasan antara kota dan kabupaten Bogor,” tandasnya.

    Asep Setia Permana Bea Cukai Polri Satpol PP TNI
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kecurangan

    Pakai Baju SMA dan Bawa Alat Dapur, Ratusan Emak-emak Geruduk SMAN 3 Tuntut Kecurangan PPDB

    25 Juli 2023
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan PT Tirta Investama Kolaborasi Bangun Pusat Kuliner di Jalan Pajajaran

    10 Februari 2023
    Kesehatan

    RT Zona Merah, 114 Orang Warga Pakuan Jalani Vaksinasi

    13 Juli 2021
    Kesehatan

    Upaya Pemulihan Ekonomi, KSU Karya Mandiri Salurkan Bantuan ke Kelurahan Sindangsari

    3 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.