Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya : PEN itu Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat, Bukan Untuk Ornamen di Suryakencana
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : PEN itu Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat, Bukan Untuk Ornamen di Suryakencana

    18 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengkritisi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ekonomi rakyat.

    Atty melanjutkan, meski tidak harus meminta persetujuan DPRD, seharusnya digunakan untuk kepentingan ekonomi rakyat.

    “Meski tidak harus meminta persetujuan DPRD, seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya

    Dana PEN, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, bukan diperuntukkan untuk kepentingan yang tidak mendesak seperti membeli ornamen-ornamen di kawasan Suryakencana, Bogor Tengah dengan estimasi anggaran sebesar Rp32 Miliar.

    “Saya hanya memberi usul pinjaman PEN dilarikan untuk kepentingan 68 kelurahan yang dikalikan Rp500 juta, maka totalnya Rp 34 Miliar. Mengingat kelurahan tahun ini tak dapat kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasa di terima sebesar Rp350 juta per tahun untuk menunjang pembangunan dan ekonomi di wilayah, supaya ekonomi dan uang berputar di setiap kelurahan demi stabilnya perputaran ekonomi di tengah Covid 19,” ujar Atty.

    Atty melanjutkan, sekarang muncul persoalan baru di kota Bogor, yakni pedagang kaki lima (PKL) harus direlokasi ke kios blok F dengan DP Rp20 juta dengan harga total Rp60 juta. Para PKL pun menolak di relokasi dengan alasan keuangan.

    Menurut Atty, alasan para PKL itu rasional karena memang daya beli belum stabil.

    “Nah pinjaman PEN, sesuai dengan judulnya, seharusnya bisa membantu PKL mendapatkan kios. Dan PKL bisa mengangsur ke Pemkot, dan Pemkot pun bisa menjelaskan pinjaman tersebut NOL % di 2 tahun, dan total Rp60 juta bisa diangsur sesuai kesepakatan demi bergeraknya ekonomi lokal,” ujar Atty.

    “Banyak dampak positif yang bisa dirasakan oleh kota Bogor. PKL masuk kios dengan kebijakan yang pro pada PKL, sebagai rakyat Kota Bogor,” tambahnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gerindra, PKB, Nasdem dan PPP Siap Bangun Koalisi Besar di Pilwalkot Bogor 2024

    15 Mei 2024
    Kota Bogor

    Survei LS Vinus: Dedie Rachim dan Rayendra Masih Puncaki Elektabilitas

    29 Juli 2024
    Kota Bogor

    Tiga Lurah Wakili Kota Bogor di Provinsi Jabar

    18 September 2025
    Kesehatan

    Sidak, Komisi IV DPRD Kota Bogor Pastikan Kesiapan PPKM Darurat

    8 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.