BOGOR – Pemkot Bogor sedang mengejar menjadi Kota Kreatif. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berupaya keras mendorong kota hujan menjadi Kota Kreatif UNESCO yang diakui secara mendunia. Seperti apa?
Konteks pembangunan kota kreatif di Indonesia berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, yakni ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Selain itu, kebijakan pembangunan jangka panjang di daerah sudah terdapat pertumbuhan ekonomi kreatif. Harapannya dapat meratakan pembangunan di daerah dan mendorong percepatan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi daerah.
Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, untuk menjawab tantangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno yang menganggap Kota Bogor memiliki peluang besar karena punya banyak potensi di dunia Ekraf.
“Ada 3 sektor dari 17 sub sektor yang menonjol di Kota Bogor, yakni kuliner, fashion dan kriya. Saat ini kami bersama Forum Ekraf REKA Bogor sedang memproses indikator-indikator yang bisa membuat Kota Bogor menjadi Kota Kreatif,” ujarnya.
Salah satu upaya yang ia lakukan adalah pendataan pada para pelaku Ekraf di Kota Bogor. Iceu menyebut dalam catatan REKA Bogor terdapat 690 pelaku Ekraf di kota ini.
Target menjadi Kota Kreatif ini akan dikejar secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. Iceu mengatakan Kota Bogor bersaing dengan Depok dan Solo. Meski begitu dirinya yakin dan optimistis Kota Bogor dapat tampil mewakili Indonesia.
“Kita (Kota Bogor) punya kuliner yang bervariasi dan banyak inovasinya. Di samping itu di Kota Bogor juga terdapat tempat-tempat kuliner dan makanan yang legendaris berusia puluhan hingga ratusan tahun. Tempat-tempat makannya juga punya ceritanya masing-masing,” ucapnya.
Ia berharap Kota Bogor bisa mencapai target menjadi Kota Kreatif yang diakui dunia. Iceu memasang target angan-angan itu terwujud di tahun 2024 mendatang.
Nah, untuk menjadi kota kreatif ada 18 indikator dan dan Kota Bogor sudah mengajukan aplikasi ke UNESCO. Ke-18 indikator kota kreatif antara lain pertama, peran dan dasar-dasar bidang kreatif dalam sejarah kota.
Kedua, pentingnya ekonomi dan dinamika sektor budaya dan jika mungkin, dari bidang kreatif yang menjadi perhatian, data pada kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi dan lapangan kerja di kota, jumlah perusahaan budaya dan lain-lain.
Ketiga, pameran, konferensi, konvensi dan peristiwa nasional dan atau internasional lainnya yang diselenggarakan oleh kota selama lima tahun terakhir dan ini ditujukan untuk para profesional di bidang kreatif yang menjadi perhatian, diantaranya pencipta, produsen, pemasar, promoter.
Keempat, festival, konvensi dan acara skala besar lainnya yang diselenggarakan oleh kota dalam lima tahun terakhir di bidang kreatif yang menjadi perhatian dan ditujukan pada penonton lokal, nasional, dan atau internasional.
Kelima, mekanisme, kursus dan program untuk mempromosikan pendidikan kreativitas dan seni bagi kaum muda di bidang kreatif yang menjadi perhatian, baik dalam sistem pendidikan formal maupun informal.
Keenam, belajar seumur hidup, pendidikan tinggi, sekolah kejuruan, sekolah musik dan drama, residensi dan pembentukan pendidikan tinggi lainnya yang mengkhususkan diri di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Ketujuh, pusat penelitian dan program di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Kedelapan, ruang dan pusat kreasi yang diakui, produksi dan penyebaran kegiatan barang dan jasa di bidang kreatif yang menjadi perhatian, di tingkat profesional misalnya inkubator perusahaan budaya, kamar dagang.
Kesembilan, fasilitas utama dan ruang-ruang budaya yang didedikasikan untuk berlatih, promosi, dan sosialisasi di bidang kreatif yang menjadi perhatian dan ditujukan untuk masyarakat umum dan atau pemirsa tertentu seperti pemuda, kelompok rentan.
Kesepuluh, menunjukkan maksimal tiga program atau proyek yang dikembangkan oleh kota dalam lima tahun terakhir untuk mempromosikan partisipasi yang lebih luas dalam kehidupan budaya, khususnya di bidang kreatif yang menjadi perhatian, terutama yang ditujukan kelompok sosial yang rentan atau tidak beruntung.
Kesebelas, menunjukkan maksimal tiga program atau proyek yang dikembangkan dalam lima tahun terakhir di bidang kreatif yang bersangkutan yang telah membantu dan atau memperkuat hubungan kerja sama antara kota, sektor swasta, pencipta, masyarakat sipil dan atau akademisi.
Kedua belas, peran profesional utama dan organisasi masyarakat sipil non-pemerintah yang aktif dalam kota di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Ketiga belas, kebijakan dan langkah-langkah utama yang dilakukan kota dalam lima tahun terakhir untuk meningkatkan status pencipta dan mendukung karya kreatif, khususnya di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Keempat belas, kebijakan dan langkah-langkah utama yang dilakukan oleh kota dalam lima tahun terakhir untuk mendukung pendirian dan pengembangan industri budaya lokal yang dinamis di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Kelima belas, inisiatif kerja sama internasional utama di bidang kreatif yang menjadi perhatian, dikembangkan dengan kota dari berbagai negara dalam lima tahun terakhir.
Keenam belas, mekanisme dukungan, program, dan proyek yang dilakukan oleh kota dalam lima tahun terakhir dengan mendirikan sinergi antara bidang kreatif yang menjadi perhatian dengan sedikitnya satu bidang kreatif lainnya yang difasilitasi oleh jaringan (cross-cutting atau proyek lintas sektoral).
Ketujuh belas, inisiatif kerja sama internasional dan atau kemitraan yang dikembangkan dalam lima tahun terakhir yang melibatkan sedikitnya dua dari tujuh bidang kreatif yang difasilitasi oleh jaringan atau proyek lintas sektoral.
Terakhir, fasilitas utama dan ketersediaan infrastruktur dan acara, seperti pameran, konferensi, dan konvensi, yang diselenggarakan oleh kota dalam lima tahun terakhir dengan tujuan mempromosikan bidang kreatif yang dicakup oleh jaringan daripada bidang kreatif utama yang menjadi perhatian oleh aplikasi.