Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » BBM Subsidi » Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
    BBM Subsidi

    Pemkot dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

    20 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT. Pertamina terus memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.

    Hal itu dibahas dalam Sosialisasi Subsiditepat MyPertamina yang diselenggarakan PT. Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (20/9/2022). Sosialisasi dibuka lansung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Sales Brand Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto menerangkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.

    Kata Wahyudi, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata, serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya.

    “Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wahyudi.

    Wahyudi juga membeberkan klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat diantaranya kendaraan pribadi, umum plat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam, dan mobil layanan umum seperti ambulan, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran.

    Lalu ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, dan transportasi usaha mikro/UMKM yamg bersifat home industry. Maka dari itu, sambung Wahyudi, perlua upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.

    “Terutama untuk mencegah munculnya kasus – kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak,” sambungnya.

    Sales Area Magaer Retail Jakarta-Bogor-Depok (JABODE) PT. Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

    “Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” singkat Gustiar.

    Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh dan teladan. Bahwa sesuai arahan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang mengatur siapa saja yang bisa mendapat BBM subsidi.

    “Dengan adanya forum ini, para kepala – kepala dinas akan memahami dan akan memetakan mana saja kendaraan yang bisa didaftarkan melalui MyPertamina. Maka kepedan tidak ada keraguan,” ungkap Dedie.

    Saat ini, masih kata Dedie, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan kepada pusat tentang unit mana saja yang bisa mendapat akses BBM subsidi.

    “Setelah dipetakan nanti ada items – items yang belum masuk kedalam list BBM subsidi untuk diusulkan. Tapi selama belum diajukan, maka masih berlaku Perpres 191 tadi. Dimana kendaraan yang tidak masuk harus menggunakan BBM non-subsidi,” pungkasnya.

    Dalam sosialisasi juga dihadirkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota dan kabupaten Bogor. Juga diundang instansi vertikal lainnya seperti Hiswana Migas Bogor Raya.

    Ketua DPC Hiswana Migas Kota Bogor, Cecep Fajar mendukung program pemerintah tersebut. Pihaknya, akan bekerjasama dengan semua stakeholder agar program ini berjalan aman dan lancar.

    “Sosialisasi kita kan sudah mendirikan booth di beberapa tempat. Seperti Samsat dan Dishub. Antusiasme masyarakat Alhamdulillah cukup bagus mereka untuk mendaftarkan kendaraannya,” terangnya.

    “Terkait pengawasannya setelah berjalan, nanti kita bentuk tim khusus ke SPBU dan siosialisasi juga nanti ke masyarakat. Ketika ada temuan dapat dilaporkan ke Hiiswana Migas dan Pertamina,” tambahnya menutup.

    Cecep Fajar Dedie A. Rachim Pemkot Bogor Wahyudi Wirianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Diawali Sindangsari, Bogor Timur Geber Vaksinasi Keliling

    25 Juli 2021
    Pemilu

    MK Putuskan Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

    15 Juni 2023
    Kota Bogor

    Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

    10 Juni 2024
    Kesehatan

    Bahasa APBD Perubahan 2021, Ini Catatan Komisi I DPRD Kota Bogor Untuk SKPD

    27 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.