Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Mie Gacoan » Nekat Beroperasi, Mie Gacoan Bondongan Abaikan Teguran PUPR
    Dinas PUPR Kota Bogor

    Nekat Beroperasi, Mie Gacoan Bondongan Abaikan Teguran PUPR

    4 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Gerai terbaru Mie Gacoan yang berlokasi di simpang NV Sidik (Jalan Pahlawan) akhirnya beroperasi. Hal itu menjadi sorotan ketegasan Pemerintah Kota Bogor dibawah kepemimpinan Pj Walikota Bogor, Hery Antasari. Outlet kuliner mie pedas tersebut diketahui belum mengantungi sejumlah perizinan, termasuk izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sejak Jumat (31/5/2024) lalu.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan hingga Kamis (30/5/2024) sehari sebelum pembukaan gerai, pihak Mie Gacoan baru memasukkan berkas persyaratan untuk pengurusan izin.

    “Perizinan itu ada beberapa tahapan. Tahapan awal pemohon harus mengurus KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. KKPR menggantikan izin lokasi,” kata Atep, kemarin.

    Selain itu kata Atep, KKPR bukanlah izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku banyak pemilik usaha yang menganggap bahwa KKPR sudah merupakan izin untuk membangun.

    “Mie Gacoan di simpang NV Sidik berada di jalan provinsi, sehingga beberapa surat rekomendasi dikeluarkan oleh instansi di provinsi Jawa Barat. Sampai saat ini, lokasi tersebut belum memiliki IMB/PBG,” tambah Atep.

    Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina, mengaku telah melayangkan surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor bernomor 500.12.5.4/401-PRB tertanggal 6 Mei 2024 yang isinya meminta Satpol PP Kota Bogor menertibkan bangunan tak berizin Mie Gacoan yang berada di Jalan Batutulis No. 159, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.

    Surat tersebut dikirim setelah sebelumnya PUPR sebagai pengawas perizinan telah mengirimkan surat teguran I nomor 640/365-PRB tanggal 29 April 2024 kepada pemilik/pengelola bangunan Mie Gacoan terkait pelanggaran bangunan tidak berizin di lokasi tersebut, namun pihak pengelola tidak menggubris teguran tersebut.

    “Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pemilik/pengelola bangunan tidak mengindahkan teguran kami,” kata Rena seperti dikutip dalam surat tersebut.

    Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan, serta PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PUPR meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor sebagai institusi penegak Peraturan Daerah Kota Bogor untuk menindaklanjuti teguran tersebut dengan penegakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    Atep Budiman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Pj Herry Antasari Rena Da Frina
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Permudah Pelayanan di Masa Pandemi, Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan Drive Thru

    29 Mei 2021
    Kesehatan

    Serap Aspirasi Warga Terdampak Proyek Double Track, Dadang Akan Panggil DJKA

    8 November 2021
    Kesehatan

    Jamin Kebutuhan Pendidikan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Bima Arya: Supaya Tidak Ada Lost Generation

    18 Agustus 2021
    Agrowisata

    Hadiri BSF CGM 2023, Wamenparekraf : Kota Bogor Penuh Dengan Nilai-nilai Toleransi

    6 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.