BOGOR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan Kota Bogor yang melibatkan masyarakat. Sebab, perumusannya dimulai dari tingkat kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan dan disempurnakan di tingkat kota dengan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, di Gedung Braja Mustika, Kamis (24/3), musrenbang selama ini terkesan hanya sekedar melakukan kompilasi usulan perencanaan tanpa ada evaluasi tahun sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja. Tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Terlebih saat ada kasus ‘Usulan Legend’, dimana usulan pembangunan dari warga yang selalu muncul selama bertahun-tahun tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar Pemkot Bogor memprioritaskan kebutuhan warga.
“Nah ini perlu perhatian khusus dari pak wali, bahwa Permendagri nomor 86 tidak hanya mengatur soal perencanaan dan mengendalikan, tapi tertuang juga tuh soal mengevaluasi usulan menahun yang masyarakat usulkan, apalagi kalau itu dianggap prioritas. Saya harap ini bisa jadi bahan pertimbangan dalam diskusi nanti, forum musrenbang tingkat kota, sehingga tercantum didalam RKPD 2023,” ujar pria yang akrab disapa JM ini.
Lebih lanjut, JM mengatakan terdapat empat pendekatan yang dilaksanakan pada Musrenbang, yaitu tektoratif, politis, top down dan bottom up. Namun, JM kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bogor agar tidak melupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yang didalamnya terdapat janji Wali Kota.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PerKPU), masa jabatan Wali Kota Bogor akan berakhir pada Desember 2023. Sehingga, menurut JM di tahun 2023 Wali Kota Bogor harus menunjukkan capaian RPJMD.
“Kami dari DPRD tentu pada saat pembahasan RKPD dan Banggar saat bersama TAPD selalu mengingatkan bahwa kita tidak boleh keluar dari ruh apa yang sudah disepakati di RPJMD. Apa yang sudah disepakati di RKPD. Apa lagi sudah tertuang di KUA-PPAS. Kami sangat mensupport Walikota untuk bisa memenuhi janji-janji walikota yang tertuang didalam RPJMD,” tegas JM.
Tak hanya itu, dalam merumuskan RKPD, JM menilai perlu adanya pertimbangan atas temuan BPK-RI dari anggaran tahun sebelumnya. Ia membeberkan terdapat 120 perencanaan yang menjadi temuan BPK-RI. Hal ini dikarenakan setelah dilakukannya perencanaan tersebut, tidak ada tindak lanjut kegiatannya.
“Kalau sudah direncanakan ya harus dilaksanakan, karena ini bentuk konsistensi pemerintah dalam penggunaan anggaran dan menjalankan rencana pembangunan. Jangan sampai ini terus bergulir sampai perencanaan yang basi dan tidak pernah kita laksanakan,” tegasnya.
Terakhir, Politisi Gerindra ini juga menyoroti perihal pemerataan bangunan sekolah negeri di Kota Bogor. Ia berharap, di tahun 2023 Pemerintah Kota Bogor bisa mulai menjalankan pembangunan sekolah negeri di berbagai wilayah, sesuai dorongan DPRD dari mulai tahun 2020.
Sebab menurut JM, dengan munculnya Permendikbud nomor 1 tahun 2021, dimana pada pasal 12 mengatur tentang zonasi, warga Kota Bogor yang berada di pinggiran sangat kesulitan untuk bisa masuk ke sekolah negeri. Ia juga mengakui sudah banyak orang tua murid yang mengadu kepada dirinya betapa susahnya mendapatkan sekolah negeri.
“Alasan zonasi itu kan bertujuan untuk pemerataan sekolah berkualitas, itu kami sepakat. Tapi alasan kebutuhan ekonomi tentang kebutuhan sekolah, menurut saya itu adalah hal yang prioritas yang perlu kita perhatikan,” kata JM.
“Maka kami mengharapkan 2023 ada pembangunan sekolah negeri berdasarkan kajian yang hari ini dilakukan disdik, tentang berapa ideal sekolah negeri untuk bisa mencover anak-anak di Kota Bogor,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Rudy Mashudi melaporkan, Musrenbang tingkat kelurahan telah dilakukan sejak Desember 2021 dan diselesaikan di 68 kelurahan. Selanjutnya pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan pada tanggal 9-16 Februari 2022, bertepatan dengan kondisi tingginya Omicron pada saat itu.
“Kemudian pelaksanaan konsultasi publik RKPD dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2022, kemudian pelaksanaan forum perangkat daerah yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dilaksanakan pada tanggal 11-20 Maret 2022. Yang terakhir pelaksanaan Pra-musrenbang yang sudah kita laksanakan pada tanggal 21-22 Maret 2022,” paparnya.
Sambung Rudy, Musrenbang tingkat Kota Bogor untuk penyusunan RKPD 2023, diharapkan seluruh proses penyusunan perencanaan yang sifatnya partisipatif bisa terus meningkatkan kualitas perencanaan yang lebih baik.
Untuk kemudian bisa disinergikan antara proses partisipatif, proses teknokratik yang menjadi rencana kerja perangkat daerah, proses politis melalui pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Kota Bogor dan juga proses top down berupa program prioritas baik dari pusat maupun pemerintah Jawa Barat.