Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda
    Kesehatan

    Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda

    21 September 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kinerja DPRD Kota Bogor Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021 (Mei sampai dengan Agustus 2021), DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019 – 2024 telah berhasil menetapkan sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Ketiga Perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011 – 2013, Perda Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

    Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. selain telah berhasil menetapkan ketiga Perda tersebut, DPRD Kota Bogor juga masih membahas 2 Raperda lainnya yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

    Selain itu ada dua Rarperda lagi yang telah rampung dibahas dan kini menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, yakni Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

    Selain itu, sambung Atang, selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Kota Bogor juga telah menerbitkan sebanyak 6 Keputusan DPRD dan 2 Keputusan Pimpinan DPRD. Sedangkan terkait fungsi legislasi yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), selama Masa Sidang Ketiga, setidaknya masih ada 2 Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

    Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.

    Sementara itu, terkait pelaksanaan fungsi anggaran, jelas Atang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus pembahasan Banggar tersebut antara lain, membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020, melaksanaan Pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, serta membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ungkap Politis Partai Keadilan Sejahtera ini.

    Sedangkan pelaksanaan Fungsi Pengawasan, sambung Atang Trisnanto, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing.

    Terkait fungsi pengawasan ini selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, semua Komisi telah melaksanakan tugas sesuai bidangnya, seperti Komisi I telah melakukan sebanyak 19 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain pada pengawasan bagaimana meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam masa Pendemi Covid-19. Komisi II secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun bahasan utamanya antara lain mendorong pemerintah Kota Bogor agar fokus pada program-program dan kegiatan sektor perekonomian.

    Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan inventarisasi potensi terkait aset-aset pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu, Komisi III selama Masa Sidang Ketiga telah melaksanakan sebanyak 63 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan dibidang pembanguan dan lingkungan hidup. Sedangkan Komisi IV setidaknya telah melaksanakan sebanyak 34 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pelaksanaan PPDB Online, bantuan sosial bagi para siswa kurang mampu. Selain itu pengawasan pelaksanaan aplikasi SOLID untuk bantuan Sosial bagi masyarakat dan mengawasi progress report pelaksanaan vaksinasi nasional di wilayah Kota Bogor, ungkap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPC IWAPI Kota Bogor Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

    8 Desember 2022
    Peristiwa

    Elang Alap-alap Ditemukan di Lokasi Banjir Cigudeg

    10 Januari 2020
    Kota Bogor

    ADP: KSU Karya Mandiri Siap Kolaborasi dan Sinergi dengan Pemkot Bogor

    12 Agustus 2022
    Festival

    Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Side Event Y20 Youth Innovation Festival

    15 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.