Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    • Selama Ramadhan, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air di Rumah Ibadah
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor Perkuat Sinergi Melalui MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Jelang Satu Tahun Pemerintahan, Dedie–Jenal Rombak 245 Pejabat
    • Peringati HPN, Ambulance PWI Kota Bogor Siap Berikan Layanan 
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi
    Kota Bogor

    Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

    22 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus judi online di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Fenomenanya menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa. Dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.

    Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius. Kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.

    “Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri. Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.

    “Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.

    Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin. Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang. Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.

    Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti. Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.

    “Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.

    “Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.

    PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol. Edi menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.

    “Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegasnya.

    Ia juga meminta aparat hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil. “Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas,” ucapnya.

    Edi menambahkan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.

    “Semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, harus bergerak bersama,” katanya.

    dr Lahargo Kembaren Edi Nurockhman Judi Online PCNU Kota Bogor Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa

    15 November 2025
    Diskusi

    Pekan HAM Digelar di Kota Bogor, Ada Apa Saja?

    2 Desember 2022
    Kesehatan

    Liburan ke Luar Kota, ASN di Kota Bogor Wajib Diswab

    31 Oktober 2020
    Aspirasi

    Dedie-Jenal Siapkan Tim Transisi dan Prioritaskan PPDB di Awal Masa Pemerintahan

    9 Januari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.