Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi
    Kota Bogor

    Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

    22 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus judi online di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Fenomenanya menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa. Dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.

    Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius. Kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.

    “Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri. Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.

    “Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.

    Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin. Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang. Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.

    Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti. Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.

    “Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.

    “Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.

    PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol. Edi menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.

    “Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegasnya.

    Ia juga meminta aparat hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil. “Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas,” ucapnya.

    Edi menambahkan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.

    “Semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, harus bergerak bersama,” katanya.

    dr Lahargo Kembaren Edi Nurockhman Judi Online PCNU Kota Bogor Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gelar Arisan se-Sukasari, Koperasi Karya Mandiri Ingin Pengurus Jaga Sinergitas

    12 Juli 2020
    Kota Bogor

    Festival HAM Digelar 8-10 November 2022, Usung Keberagaman, Harmoni dan Inklusi

    15 Maret 2022
    Kota Bogor

    Pembukaan BSF CGM 2026 Warnai Ramadan dengan Semangat Toleransi

    2 Maret 2026
    Kota Bogor

    Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi

    15 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.