Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL
    Kesehatan

    Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL

    15 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

     

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah mendorong penggunaan dana CSR untuk menunjang pembangunan di Kota Bogor. Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan tim fasilitator TJSL Kota Bogor.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Endah Purwanti serta anggota Komisi IV Rifki Alaydrus dan pihak Bappeda Kota Bogor selaku tim fasilitator.

    Dalam rapat tersebut, Mohan menekankan bahwa keberadaan CSR harusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kota Bogor. Baik pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

    “Jadi dana CSR ini seharusnya bisa menunjang APBD untuk pembangunan Kota Bogor jika diarahkan dan dimaksimalkan,” ujar Mohan.

    Penggunaan dana CSR dijelaskan oleh Mohan sudah tertuang didalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, didalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilai oleh Mohan belum berjalan maksimal.

    Diketahui oleh Mohan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

    “Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif ya tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelas Mohan.

    Guna memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, dikatakan oleh Mohan pada 2022 nanti DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

    “Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

    Dilokasi yang sama, Endah Purwanti meminta kepada tim fasilitator dan forum CSR agar lebih aktif menjemput bola dana CSR agr bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena, sejauh ini keterbukaan pengelolaan dana CSR masih menjadi penyebab tidak meratanya pembagian dana CSR.

    “Ada beberapa wilayah yang selalu mendapatkan suntikan CSR, sedangkan daerah lain tidak. Nah pemerataan dana CSR ini perlu dipertimbangkan juga, disamping jumlahnya,” ujar Endah.

    Endah pun memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang masih tidak mau menyalurkan dana CSR sesuai ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dimana didalamnya tertuang sanksi pencabutan izin usaha.

    “Masa dari Kota Bogor sebesar ini hanya ada 18 perusahaan saja yang menyalurkan CSR. Yang lainnya tidak tercatat atau tidak menyalurkan. Kalau ada perusahaan bandel yang tidak mau memberikan dana CSR maka kami akan mendorong pemkot bertindak tegas yaitu dengan ancaman pencabutan izin usaha, camkan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Hadiri Seminar Ketahanan Pangan di KTT G20 JM Apresiasi Rencana Prabowo Jadikan Singkong Komoditi Utama Pangan

    29 November 2022
    Ibadah Haji

    Bima Arya Melepas 436 Jamaah Haji Asal Kota Bogor

    18 Juni 2022
    Apresiasi

    Apresiasi untuk Generasi Muda yang Menginspirasi

    22 Agustus 2024
    Internasional

    Reaksi Pioli Pasca Protes Curva-sud yang ‘Cabut’ Sebelum Milan-Genoa Usai

    6 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.