Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL
    Kesehatan

    Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL

    15 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

     

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah mendorong penggunaan dana CSR untuk menunjang pembangunan di Kota Bogor. Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan tim fasilitator TJSL Kota Bogor.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Endah Purwanti serta anggota Komisi IV Rifki Alaydrus dan pihak Bappeda Kota Bogor selaku tim fasilitator.

    Dalam rapat tersebut, Mohan menekankan bahwa keberadaan CSR harusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kota Bogor. Baik pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

    “Jadi dana CSR ini seharusnya bisa menunjang APBD untuk pembangunan Kota Bogor jika diarahkan dan dimaksimalkan,” ujar Mohan.

    Penggunaan dana CSR dijelaskan oleh Mohan sudah tertuang didalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, didalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilai oleh Mohan belum berjalan maksimal.

    Diketahui oleh Mohan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

    “Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif ya tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelas Mohan.

    Guna memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, dikatakan oleh Mohan pada 2022 nanti DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

    “Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

    Dilokasi yang sama, Endah Purwanti meminta kepada tim fasilitator dan forum CSR agar lebih aktif menjemput bola dana CSR agr bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena, sejauh ini keterbukaan pengelolaan dana CSR masih menjadi penyebab tidak meratanya pembagian dana CSR.

    “Ada beberapa wilayah yang selalu mendapatkan suntikan CSR, sedangkan daerah lain tidak. Nah pemerataan dana CSR ini perlu dipertimbangkan juga, disamping jumlahnya,” ujar Endah.

    Endah pun memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang masih tidak mau menyalurkan dana CSR sesuai ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dimana didalamnya tertuang sanksi pencabutan izin usaha.

    “Masa dari Kota Bogor sebesar ini hanya ada 18 perusahaan saja yang menyalurkan CSR. Yang lainnya tidak tercatat atau tidak menyalurkan. Kalau ada perusahaan bandel yang tidak mau memberikan dana CSR maka kami akan mendorong pemkot bertindak tegas yaitu dengan ancaman pencabutan izin usaha, camkan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Meski Positif Covid-19 Meroket, Kota Bogor Masih Zona Oranye

    9 November 2020

    Anen Siap Nahkodai Kurash Kabupaten Bogor

    9 Januari 2020
    Pemerintahan

    Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

    18 April 2025
    Kota Bogor

    Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas

    5 Januari 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.