Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    • Pemkot Bogor dan ICIA Bahas Pengembangan Transportasi Perkotaan
    • Kapolda Jabar Apresiasi Sinergitas Polresta Bogor Kota dan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas
    • Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Bantuan Polri Perbaiki RTLH hingga Bantu Pengemudi Ojol
    • Jangan Hanya Jadi Pengguna Teknologi, Dedie Rachim Soroti Tantangan SDM Era AI
    • DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL
    Kesehatan

    Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL

    15 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

     

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah mendorong penggunaan dana CSR untuk menunjang pembangunan di Kota Bogor. Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan tim fasilitator TJSL Kota Bogor.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Endah Purwanti serta anggota Komisi IV Rifki Alaydrus dan pihak Bappeda Kota Bogor selaku tim fasilitator.

    Dalam rapat tersebut, Mohan menekankan bahwa keberadaan CSR harusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kota Bogor. Baik pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

    “Jadi dana CSR ini seharusnya bisa menunjang APBD untuk pembangunan Kota Bogor jika diarahkan dan dimaksimalkan,” ujar Mohan.

    Penggunaan dana CSR dijelaskan oleh Mohan sudah tertuang didalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, didalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilai oleh Mohan belum berjalan maksimal.

    Diketahui oleh Mohan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

    “Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif ya tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelas Mohan.

    Guna memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, dikatakan oleh Mohan pada 2022 nanti DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

    “Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

    Dilokasi yang sama, Endah Purwanti meminta kepada tim fasilitator dan forum CSR agar lebih aktif menjemput bola dana CSR agr bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena, sejauh ini keterbukaan pengelolaan dana CSR masih menjadi penyebab tidak meratanya pembagian dana CSR.

    “Ada beberapa wilayah yang selalu mendapatkan suntikan CSR, sedangkan daerah lain tidak. Nah pemerataan dana CSR ini perlu dipertimbangkan juga, disamping jumlahnya,” ujar Endah.

    Endah pun memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang masih tidak mau menyalurkan dana CSR sesuai ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dimana didalamnya tertuang sanksi pencabutan izin usaha.

    “Masa dari Kota Bogor sebesar ini hanya ada 18 perusahaan saja yang menyalurkan CSR. Yang lainnya tidak tercatat atau tidak menyalurkan. Kalau ada perusahaan bandel yang tidak mau memberikan dana CSR maka kami akan mendorong pemkot bertindak tegas yaitu dengan ancaman pencabutan izin usaha, camkan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ini Penjelasan Sekda Kota Bogor Soal Mangkraknya Masjid Agung

    3 Februari 2022
    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025
    Kesehatan

    LDS Charities Sumbang 1.250 Alat Tes Swab Antigen

    7 Juli 2021
    Air bersih

    Soal Hak Pelayanan Publik, Rino Sebut Air Sebagai Konsep Kebutuhan Paling Mendasar

    13 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.