Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL
    Kesehatan

    Maksimalkan Dana CSR Untuk Pembangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengan Tim Fasilitator TJSL

    15 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

     

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor saat ini tengah mendorong penggunaan dana CSR untuk menunjang pembangunan di Kota Bogor. Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan tim fasilitator TJSL Kota Bogor.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV Endah Purwanti serta anggota Komisi IV Rifki Alaydrus dan pihak Bappeda Kota Bogor selaku tim fasilitator.

    Dalam rapat tersebut, Mohan menekankan bahwa keberadaan CSR harusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kota Bogor. Baik pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

    “Jadi dana CSR ini seharusnya bisa menunjang APBD untuk pembangunan Kota Bogor jika diarahkan dan dimaksimalkan,” ujar Mohan.

    Penggunaan dana CSR dijelaskan oleh Mohan sudah tertuang didalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Namun, didalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilai oleh Mohan belum berjalan maksimal.

    Diketahui oleh Mohan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

    “Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif ya tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelas Mohan.

    Guna memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, dikatakan oleh Mohan pada 2022 nanti DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

    “Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.

    Dilokasi yang sama, Endah Purwanti meminta kepada tim fasilitator dan forum CSR agar lebih aktif menjemput bola dana CSR agr bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena, sejauh ini keterbukaan pengelolaan dana CSR masih menjadi penyebab tidak meratanya pembagian dana CSR.

    “Ada beberapa wilayah yang selalu mendapatkan suntikan CSR, sedangkan daerah lain tidak. Nah pemerataan dana CSR ini perlu dipertimbangkan juga, disamping jumlahnya,” ujar Endah.

    Endah pun memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang masih tidak mau menyalurkan dana CSR sesuai ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dimana didalamnya tertuang sanksi pencabutan izin usaha.

    “Masa dari Kota Bogor sebesar ini hanya ada 18 perusahaan saja yang menyalurkan CSR. Yang lainnya tidak tercatat atau tidak menyalurkan. Kalau ada perusahaan bandel yang tidak mau memberikan dana CSR maka kami akan mendorong pemkot bertindak tegas yaitu dengan ancaman pencabutan izin usaha, camkan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Catat Indeks Kepuasan Pelanggan Tinggi, Permudahkan Tirta Pakuan Siap Tingkatkan Layanan di Tahun 2025

    24 Desember 2024
    Kesehatan

    Rasakan Suhu Panas? Ini Penjelasan BMKG

    16 November 2020
    Bencana Alam

    Longsor Hantam Pemakaman di Bogor Selatan, Delapan Makam Rusak dan Jenazah Terbawa

    15 Mei 2025
    Aspirasi

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Kenaikan BBM

    2 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.