Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perumda Tirta Pakuan » Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Raker Dengan Dewas Perumda PPJ
    Perumda Tirta Pakuan

    Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Raker Dengan Dewas Perumda PPJ

    26 Januari 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Jelang berakhirnya masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ), Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ beserta Asisten Perekonomian, Rabu (24/1). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, secara khusus membahas terkait adanya isu yang mencuat terkait wacana perpanjangan masa jabatan jajaran bos pasar Kota Bogor.

    Berdasarkan hasil rapat, Jatirin menyampaikan bahwa Dewas Perumda PPJ telah menyampaikan rekomendasi sekaligus laporan kepada Wali Kota atas kinerja direksi Perumda PPJ periode 2019 – 2024. Dari pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta, terdapat 11 poin yang menjadi penilaian Dewas terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ.

    Atas rekomendasi tersebut, jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan objektivitas dari Dewas Perumda PPJ. Sebab, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Bogor, jajaran direksi Perumda PPJ masih memiliki kekurangan yang harusnya dimasukkan ke dalam rekomendasi yang disusun oleh Dewas Perumda PPJ.

    “Kita mendorong dewas bekerja profesional sesuai fakta di lapangan dan dewas juga harus turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap kinerja direksi sehingga dapat memberikan rekomendasi sejak objektif,” ujar Jatirin.

    Lebih lanjut, Jatirin mengungkapkan salah satu catatan buruk jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor adalah mengosongkan Plaza Bogor sebelum bisa dieksekusi revitalisasinya. Sehingga menyebabkan hilangnya pendapatan dari Plaza Bogor dengan potensi mencapai Rp5,6 miliar.

    “Dewas juga kita kasih masukan, dewas juga harus melakukan penilaian hal-hal yang menurut kami Komisi II ada lost potensi terkait kasus Plaza Bogor, ditutup selama 5 bulan dan lost potensi sebesar 5,6 miliar,” ungkap Jatirin.

    Dilokasi yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat ini DPRD Kota Bogor tidak memiliki tendensi untuk melakukan intervensi terhadap keputusan yang akan diambil oleh Wali Kota Bogor nanti.

    Yang disoroti oleh Komisi II DPRD Kota Bogor adalah perihal penyusunan rekomendasi yang dibuat oleh Dewas Perumda PPJ tidak sesuai dengan fakta lapangan, dimana masih banyak pedagang yang mengeluhkan kinerja direksi terutama dari segi komunikasi yang tidak berjalan lancar.

    Hal tersebut pun berdampak terhadap rendahnya angka keterisian di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua. Jika ini terus dibiarkan, Mahpudi menilai akan terjadi kontradiksi antara pendapatan dan pengeluaran Perumda PPJ.

    “Kita pada prinsipnya tidak menolak atau mengamini rekomendasi dewas, karena kan pengangkatan direksi otoritas Wali Kota. Tapi kita juga sebagai bentuk pengawasan selaku mitra kerja, kita memberikan masukan-masukan kedapa Dewas berdasarkan fakta lapangan yang kami temui,” tegas Mahpudi.

    Kedepannya, Mahpudi, meminta Dewas Perumda PPJ agar bekerja secara profesional sehingga penilaian yang dilakukan terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ bisa dilakukan secara objektif. Tidak hanya berpaku kepada penilaian administratif, tetapi juga penilaian kinerja berdasarkan survey lapangan yang dilakukan terhadap objek-objek kinerja Perumda PPJ.

    “Kita tahu Perumda PPJ ini tidak hanya ditugaskan untuk mencari pendapatan asli daerah, tapi juga memberikan pelayanan kepada pedagang dan pembeli di pasar. Pun kalau mereka bicara soal pendapata, kontribusi mereka ini paling rendah diantara BUMD lainnya,” jelas Mahpudi.

    “Intinya kami sekarang sudah tahu apa rekomendasi yang diberikan oleh dewas sehingga kami tadi sudah memberikan masukan yang konstruktif untuk Dewas dan direksi Perumda PPJ Kota Bogor,” pungkasnya.

    anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Jatirin Mahpudi Ismail Perumda PPJ
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ganjil-Genap Diberlakukan, Pengunjung Hotel Menurun

    16 Februari 2021
    Kota Bogor

    Pembangunan Terus Dikebut, Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024

    26 Mei 2024
    Bencana Alam

    Selain Skala Richter, Gempa juga Diukur dengan Skala MMI 

    8 Desember 2022
    Kesehatan

    Innalillahi, Politisi PPP Haji Lulung Berpulang

    14 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.