Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perumda Tirta Pakuan » Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Raker Dengan Dewas Perumda PPJ
    Perumda Tirta Pakuan

    Komisi II DPRD Kota Bogor Gelar Raker Dengan Dewas Perumda PPJ

    26 Januari 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Jelang berakhirnya masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ), Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ beserta Asisten Perekonomian, Rabu (24/1). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, secara khusus membahas terkait adanya isu yang mencuat terkait wacana perpanjangan masa jabatan jajaran bos pasar Kota Bogor.

    Berdasarkan hasil rapat, Jatirin menyampaikan bahwa Dewas Perumda PPJ telah menyampaikan rekomendasi sekaligus laporan kepada Wali Kota atas kinerja direksi Perumda PPJ periode 2019 – 2024. Dari pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta, terdapat 11 poin yang menjadi penilaian Dewas terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ.

    Atas rekomendasi tersebut, jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan objektivitas dari Dewas Perumda PPJ. Sebab, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Bogor, jajaran direksi Perumda PPJ masih memiliki kekurangan yang harusnya dimasukkan ke dalam rekomendasi yang disusun oleh Dewas Perumda PPJ.

    “Kita mendorong dewas bekerja profesional sesuai fakta di lapangan dan dewas juga harus turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap kinerja direksi sehingga dapat memberikan rekomendasi sejak objektif,” ujar Jatirin.

    Lebih lanjut, Jatirin mengungkapkan salah satu catatan buruk jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor adalah mengosongkan Plaza Bogor sebelum bisa dieksekusi revitalisasinya. Sehingga menyebabkan hilangnya pendapatan dari Plaza Bogor dengan potensi mencapai Rp5,6 miliar.

    “Dewas juga kita kasih masukan, dewas juga harus melakukan penilaian hal-hal yang menurut kami Komisi II ada lost potensi terkait kasus Plaza Bogor, ditutup selama 5 bulan dan lost potensi sebesar 5,6 miliar,” ungkap Jatirin.

    Dilokasi yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat ini DPRD Kota Bogor tidak memiliki tendensi untuk melakukan intervensi terhadap keputusan yang akan diambil oleh Wali Kota Bogor nanti.

    Yang disoroti oleh Komisi II DPRD Kota Bogor adalah perihal penyusunan rekomendasi yang dibuat oleh Dewas Perumda PPJ tidak sesuai dengan fakta lapangan, dimana masih banyak pedagang yang mengeluhkan kinerja direksi terutama dari segi komunikasi yang tidak berjalan lancar.

    Hal tersebut pun berdampak terhadap rendahnya angka keterisian di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua. Jika ini terus dibiarkan, Mahpudi menilai akan terjadi kontradiksi antara pendapatan dan pengeluaran Perumda PPJ.

    “Kita pada prinsipnya tidak menolak atau mengamini rekomendasi dewas, karena kan pengangkatan direksi otoritas Wali Kota. Tapi kita juga sebagai bentuk pengawasan selaku mitra kerja, kita memberikan masukan-masukan kedapa Dewas berdasarkan fakta lapangan yang kami temui,” tegas Mahpudi.

    Kedepannya, Mahpudi, meminta Dewas Perumda PPJ agar bekerja secara profesional sehingga penilaian yang dilakukan terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ bisa dilakukan secara objektif. Tidak hanya berpaku kepada penilaian administratif, tetapi juga penilaian kinerja berdasarkan survey lapangan yang dilakukan terhadap objek-objek kinerja Perumda PPJ.

    “Kita tahu Perumda PPJ ini tidak hanya ditugaskan untuk mencari pendapatan asli daerah, tapi juga memberikan pelayanan kepada pedagang dan pembeli di pasar. Pun kalau mereka bicara soal pendapata, kontribusi mereka ini paling rendah diantara BUMD lainnya,” jelas Mahpudi.

    “Intinya kami sekarang sudah tahu apa rekomendasi yang diberikan oleh dewas sehingga kami tadi sudah memberikan masukan yang konstruktif untuk Dewas dan direksi Perumda PPJ Kota Bogor,” pungkasnya.

    anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Jatirin Mahpudi Ismail Perumda PPJ
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pembangunan Rampung, Perumda Tirta Pakuan Segera Operasikan Resevoir Jabaru

    21 Februari 2022
    Kota Bogor

    29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD

    21 Januari 2026
    Pemerintahan

    Gubernur dan Wali Kota Sepakat Beri Sanksi Warga Yang Buang Sampah ke Sungai

    23 Maret 2025
    DPRD Kota Bogor

    Tak Dihadiri Dirut, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perdana Dengan Perumda Tirta Pakuan

    3 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.