Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » KLHK Tekan Laju Deforestasi dengan Kebijakan dan Pemantauan Intensif
    Kota Bogor

    KLHK Tekan Laju Deforestasi dengan Kebijakan dan Pemantauan Intensif

    28 Juli 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya menekan laju deforestasi hutan dengan berbagai cara.

    Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan DR. Hanif Faisol Nurofik, S.Hut., M.P., menegaskan, selama ini KLHK bersama berbagai pihak terus berupaya melakukan pemantauan hutan untuk menekan laju deforestasi setiap tahunnya.

    “Berbagai upaya serius telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di mana pun berada, dari tingkat tapak sampai Manggala Wanabakti (pemerintah pusat). Di sini kami KLHK bertugas memberi arahan bagaimana pengelolaan hutan bisa diimplementasikan di tingkat tapak,” ujar Direktur Jenderal PKTL Hanif Faisol Nurofiq, kemarin.

    Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan ini juga mengungkapkan selama hampir 10 tahun, KLHK telah melakukan berbagai macam corrective action melalui kebijakan pengelolaan hutan. Dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan regulasi yang menjadi dasar implementasi di tingkat tapak.

    “Beberapa regulasi penting, salah satunya adalah Ibu Menteri (LHK) melalui Keputusan Presiden telah memberikan penegasan tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk pemanfaatan maupun penggunaan hutan di dalam hutan primer,” tegas Dirjen PKTL ini.

    “Berdasarkan peta indikatif, 6,6 juta hektare (lahan hutan primer) tidak bisa diganggu. Sehingga semua kegiatan lapangan yang berada di posisi itu wajib dikonfirmasi kepada pihak terkait kehutanan. Ini kemudian mengerem laju deforestasi dengan cukup signifikan,” ungkapnya.

    Selanjutnya dalam pengusahaan lahan, KLHK menerapkan multiusaha kehutanan, yakni kegiatan usaha selain pemanfaatan hasil hutan kayu.

    “Dulu kita masih timber manajemen oriented sekarang sudah multi usaha yang dilakukan di tapak hutan kita sehingga kegiatan pembangunan kehutanan tidak terkendala lagi. Kalau dulu orientasi hanya kayu sehingga harus tebang kayu sekarang semua perizinan di bidang kehutanan diberikan akses lolosnya berdasarkan tapaknya untuk mengelola multiusaha kehutanan,” ucapnya.

    “Sebelumnya juga sudah ada larangan ekspor log yang juga mampu menekan laju deforestasi,” imbuhnya.

    Hanif menilai seluruh regulasi-regulasi tersebut terus dikoreksi dan diperkuat oleh Menteri LHK dan jajarannya, untuk kemudian dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar mampu mengerem laju deforestasi. Hal ini terlihat dari penurunan angka deforestasi setiap tahunnya.

    Di tahun 2014-2015 deforestasi di Indonesia relatif tinggi, bahkan pada periode tertentu mencapai 2-3 juta hektare. Kemudian mulai menurun sejak tahun 2015, 2017, dan 2018, di mana angkanya sudah mendekati 400.000 hektare.

    “Kemudian kebijakan ini menunjukkan efektivitasnya terlihat mulai tahun 2020 pada saat bersamaan kita sedang secara nasional dan global mengalami pergulatan dengan COVID-19. Pada saat itu angka deforestasi turun tajam,” ungkap Hanif.

    Menurutnya Upaya ini tentu mencerminkan bahwa kerja sama yang serius antara arahan yang diberikan pemerintah pusat kepada seluruh jajaran di bidang kehutanan sehingga angka dari 400.000 hektare turun drastis dalam satu tahun di angka sekitar 120.000 ribu.

    Lebih lanjut, Dirjen Planologi ini menekankan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kemampuan Indonesia dalam menekan deforestasi diperhitungkan mencapai angka 400.000-300.000 di tahun 2024. Namun, berkat langkah-langkah strategis, penekanan laju deforestasi mencapai lebih dari target.

    “Menteri LHK dengan jajarannya mampu mengurangi sampai 120.000 hektare di tahun 2020, kemudian dilakukan evaluasi sehingga pada tahun 2021 mencapai 110.000 hektare, dan tahun 2022, 104.000 hektare per tahun di seluruh Indonesia. Kemudian terakhir kemarin angka deforestasi sekitar 145.000 hektare di 2023,” paparnya.

    “Artinya apa, upaya corrective action yang dilakukan perlahan namun pasti membuktikan bahwa Indonesia mampu menurunkan laju deforestasi yang signifikan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Deklarasi Damai

    Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kota Bogor

    16 Agustus 2023
    Air bersih

    Kejar Cakupan Layanan 100 Persen, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Biaya Pemasangan

    25 November 2022
    Kota Bogor

    PPJ Umumkan Lelang Pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor

    3 Desember 2025
    Arung Jeram

    FAJI Kota Bogor Sumbang Medali Emas dan Perak di Porprov Jawa Barat

    15 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.