Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » KLHK Tekan Laju Deforestasi dengan Kebijakan dan Pemantauan Intensif
    Kota Bogor

    KLHK Tekan Laju Deforestasi dengan Kebijakan dan Pemantauan Intensif

    28 Juli 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya menekan laju deforestasi hutan dengan berbagai cara.

    Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan DR. Hanif Faisol Nurofik, S.Hut., M.P., menegaskan, selama ini KLHK bersama berbagai pihak terus berupaya melakukan pemantauan hutan untuk menekan laju deforestasi setiap tahunnya.

    “Berbagai upaya serius telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di mana pun berada, dari tingkat tapak sampai Manggala Wanabakti (pemerintah pusat). Di sini kami KLHK bertugas memberi arahan bagaimana pengelolaan hutan bisa diimplementasikan di tingkat tapak,” ujar Direktur Jenderal PKTL Hanif Faisol Nurofiq, kemarin.

    Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan ini juga mengungkapkan selama hampir 10 tahun, KLHK telah melakukan berbagai macam corrective action melalui kebijakan pengelolaan hutan. Dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan regulasi yang menjadi dasar implementasi di tingkat tapak.

    “Beberapa regulasi penting, salah satunya adalah Ibu Menteri (LHK) melalui Keputusan Presiden telah memberikan penegasan tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk pemanfaatan maupun penggunaan hutan di dalam hutan primer,” tegas Dirjen PKTL ini.

    “Berdasarkan peta indikatif, 6,6 juta hektare (lahan hutan primer) tidak bisa diganggu. Sehingga semua kegiatan lapangan yang berada di posisi itu wajib dikonfirmasi kepada pihak terkait kehutanan. Ini kemudian mengerem laju deforestasi dengan cukup signifikan,” ungkapnya.

    Selanjutnya dalam pengusahaan lahan, KLHK menerapkan multiusaha kehutanan, yakni kegiatan usaha selain pemanfaatan hasil hutan kayu.

    “Dulu kita masih timber manajemen oriented sekarang sudah multi usaha yang dilakukan di tapak hutan kita sehingga kegiatan pembangunan kehutanan tidak terkendala lagi. Kalau dulu orientasi hanya kayu sehingga harus tebang kayu sekarang semua perizinan di bidang kehutanan diberikan akses lolosnya berdasarkan tapaknya untuk mengelola multiusaha kehutanan,” ucapnya.

    “Sebelumnya juga sudah ada larangan ekspor log yang juga mampu menekan laju deforestasi,” imbuhnya.

    Hanif menilai seluruh regulasi-regulasi tersebut terus dikoreksi dan diperkuat oleh Menteri LHK dan jajarannya, untuk kemudian dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar mampu mengerem laju deforestasi. Hal ini terlihat dari penurunan angka deforestasi setiap tahunnya.

    Di tahun 2014-2015 deforestasi di Indonesia relatif tinggi, bahkan pada periode tertentu mencapai 2-3 juta hektare. Kemudian mulai menurun sejak tahun 2015, 2017, dan 2018, di mana angkanya sudah mendekati 400.000 hektare.

    “Kemudian kebijakan ini menunjukkan efektivitasnya terlihat mulai tahun 2020 pada saat bersamaan kita sedang secara nasional dan global mengalami pergulatan dengan COVID-19. Pada saat itu angka deforestasi turun tajam,” ungkap Hanif.

    Menurutnya Upaya ini tentu mencerminkan bahwa kerja sama yang serius antara arahan yang diberikan pemerintah pusat kepada seluruh jajaran di bidang kehutanan sehingga angka dari 400.000 hektare turun drastis dalam satu tahun di angka sekitar 120.000 ribu.

    Lebih lanjut, Dirjen Planologi ini menekankan dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kemampuan Indonesia dalam menekan deforestasi diperhitungkan mencapai angka 400.000-300.000 di tahun 2024. Namun, berkat langkah-langkah strategis, penekanan laju deforestasi mencapai lebih dari target.

    “Menteri LHK dengan jajarannya mampu mengurangi sampai 120.000 hektare di tahun 2020, kemudian dilakukan evaluasi sehingga pada tahun 2021 mencapai 110.000 hektare, dan tahun 2022, 104.000 hektare per tahun di seluruh Indonesia. Kemudian terakhir kemarin angka deforestasi sekitar 145.000 hektare di 2023,” paparnya.

    “Artinya apa, upaya corrective action yang dilakukan perlahan namun pasti membuktikan bahwa Indonesia mampu menurunkan laju deforestasi yang signifikan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ingin Bertahan di San Siro, Romagnoli Rela Potong Gaji dan Pecat Raiola

    23 November 2021
    Daerah

    APEKSI Berharap Sekda Diperhitungkan Jadi Penjabat Kepala Daerah

    11 Mei 2022
    Kota Bogor

    Raperda Pesantren dan Perumda Transportasi Pakuan Sah Jadi Perda

    11 Maret 2022
    Kota Bogor

    Denda Alamsyah Optimis Kesiapan Jawa Barat Gelar Event FORNAS VII 2023

    29 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.