Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Raker dengan ATR/BPN dan SKPD, Komisi I DPRD Desak Pemkot Bogor Benahi Aset
    Kesehatan

    Gelar Raker dengan ATR/BPN dan SKPD, Komisi I DPRD Desak Pemkot Bogor Benahi Aset

    2 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Atty Somaddikarya : Jadilah pejuang dan penyelamat aset daerah, bukan menjadi penikmat aset daerah

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan ATR/BPN Kota Bogor serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum, Rabu (1/9/2021).

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I Fajari Aria, Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta anggota Komisi I Mardiyanto, Dody Hikmawan, Heri Cahyono dan Gilang Gugum Gumelar itu membahas terkait penanganan aset milik Pemkot Bogor.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan

    Anita mengungkapkan Komisi I selama ini mendapatkan temuan bahwa masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi.

    “Semua tindakan terhadap aset pemkot harus benar-benar diawasi dan dilindungi dengan kekuatan hukum yang mengikat sehingga tidak terjadi hal-hal yang sulit dikemudian hari,” kata Anita.

    Lebih lanjut, Anita mengungkapkan Komisi I akan semakin ketat mengawasi dan memonitor pengamanan aset-aset di Kota Bogor.

    “Tujuan kita adalah mengembalikan semua proses ke jalur yang benar pada hukum yang mengikat. Serta merapihkan semua perjanjian-perjanjian terkait aset dengan pihak ketiga,” ujar Anita.

    Dilokasi yang sama, Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta menyampaikan, ada empat hal pemetaan aset dalam perspektif regulasi di Kota Bogor.

    Pertama penataan aset berdasarkan perda nomor 2 tahun 2018, kedua kekosongan hukum terhadap aset yang tidak didata maupun aset yang dipermasalahkan karena adanya PKS yang tidak terevaluasi, ketiga adanya pemulihan aset dari persoalan gugatan secara litigasi di Pengadilan dan keempat adanya kehilangan aset karena hibah, perpindahan ke pihak lain (BUMD) dan pembiaran.

    “Kasus-kasus yang terjadi biasanya seputar 4 hal yang saya sampaikan, oleh karenanya dalam menyikapi persoalan aset harus tau duduk persoalannya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti status Gedung Wanita. Ia menyampaikan adanya indikasi kerugian dalam aset tersebut, sebab informasi yang disampaikan BKAD tidak menerima retribusi sejak habis masa sewa terhitung 2007 hingga 2021.

    “Ada kelalaian juga karena tidak memberikan teguran 1, 2 dan 3 berdasarkan pernyatan dari kabag hukum dan ham,” jelasnya.

    Mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 lanjut dia, seharusnya pihak penyewa menyerahkan kepada Pemkot Bogor jika masa sewa berakhir.

    “Dan pihak penyewa tidak dengan sukarela menyerahkan pada pemkot saat masa sewa berakhir padahal jika mengacu pada aturan tersebut seharusnya diserahkan kepada pemkot,” tegas Atty.

    Atty meminta kepada BKAD Kota Bogor, untuk membenahi semua tata administrasi aset yang ada di pihak ketiga. “Saya sendiri meminta kepada BKAD untuk membenahi semua tata administrasi aset yang dipihak ketigakan, serta meminta berapa jumlah aset saat ini yang disewakan baik tanah maupun bangunan,” beber Atty.

    Ia berpesan agar meninggalkan warisan administrasi yang benar-benar dapat dipertanggungjawabankan kepada masa kerja ASN berikutnya. “Jangan meninggalkan warisan administrasi yang amburadul soal aset yang dimiliki pemkot pada ASN yang akan datang,” imbaunya.

    “Berikan warisan yang baik sehingga tidak berdampak buruk di kemudian hari,” tambah Atty.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar pemerintah melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor untuk menggunakan jalur non litigasi sebagai sanksi administratif.

    “Dan jika non litigasi tidak bisa ditempuh, gunakan jalur litigasi sebagai cara akhir penyelesaian. Sebab ketika terbukti adanya kerugian menjadi satu resiko yang harus diterima,” katanya.

    “Jadilah pejuang dan penyelamat aset daerah, bukan sebaliknya sebagai penikmat aset Kota Bogor,” imbuh wanita yang akrab disapa Ceu Atty ini.

    Di pihak lain, Kepala BKAD Kota Bogor belum lama ini memperkenalkan Sistem Manajemen Aset Daerah yang akan menginventarisir seluruh aset milik Kota Bogor. Sistem tersebut akan digeber pada 2022 mendatang.

    Terkait status Gedung Wanita yang merupakan aset Kota Bogor seluas 2.700 m² pihak BKAD akan menggandeng beberapa SKPD untuk melakukan kajian dan tinjauan untuk proses lebih lanjut.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kapolrestabes Medan Angkat Bicara Soal Personel yang Diduga Cabuli Istri Tahanan

    27 Oktober 2021
    Apresiasi

    Bima Arya Resmikan 3 Lapangan Bola dalam Sehari, Legenda Timnas hingga Atta Halilintar Berikan Apresiasi

    22 Desember 2022
    Kesehatan

    Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka

    1 Desember 2020
    Kota Bogor

    Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

    20 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 2022

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.