Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Raperda » Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
    DPRD Kota Bogor

    Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN

    10 September 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Diakhir masa jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

    Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

    “Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Endah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/8/2024).

    Lebih lanjut, Endah menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada Masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

    “Sehingga dari Raperda ini kita dapat melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melakukan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan menjamin pengaturan upaya Rehabilitasi Medis terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Endah.

    Dari laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor dan berdasarkan keputusan seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna menyetujui pembahasan Raperda P4GN agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus).

    Atang mengatakan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

    Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat.

    “Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Atang.

    Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.

    “Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.

    Ia pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor.

    Anggota DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Endah Purwanti Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Peristiwa

    Dukung Swasembada Pangan dan Konservasi, Menteri LH dan Erif Farm Tanam Pohon di Lahan Kritis

    15 Juli 2025
    Kota Bogor

    Gelar Arisan se-Sukasari, Koperasi Karya Mandiri Ingin Pengurus Jaga Sinergitas

    12 Juli 2020
    Gerakan Aksi Bergizi Nasional

    Cegah Anemia, Galakkan Gerakan Aksi Bergizi Nasional

    7 September 2023
    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 2022

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi…

    Daerah

    Resmikan Sanitasi Makam, Bima Arya Harap Jadi Inspirasi Koperasi Lain

    5 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya meresmikan sanitasi makam di TPU Blok Mede Kp. Sumur Wangi…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.