Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian SLF, Cegah Insiden Seperti Kebakaran Terra Drone Jakarta
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian SLF, Cegah Insiden Seperti Kebakaran Terra Drone Jakarta

    11 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera mempercepat penyelesaian penerbitan serta pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh bangunan dan tower di Kota Bogor. Seruan ini disampaikan menyusul tragedi kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta, yang belakangan terungkap tidak memiliki SLF dan menelan banyak korban jiwa.

    Menurut Banu, insiden di Jakarta menjadi alarm keras bagi seluruh pemerintah daerah. “Kita tidak boleh menunggu musibah. SLF adalah standar keselamatan, bukan sekadar formalitas administrasi. Seluruh bangunan dan tower wajib memiliki SLF untuk memastikan keamanan struktur, instalasi, hingga sistem proteksi kebakaran. Ketika gedung tidak laik fungsi, keselamatan warga yang dipertaruhkan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

    Ia menegaskan bahwa Kota Bogor memiliki banyak gedung publik, ruko, apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, serta menara telekomunikasi yang harus dipastikan kelayakan fungsinya melalui SLF. Standar ini mencakup aspek konstruksi, instalasi listrik, proteksi kebakaran, jalur evakuasi, ventilasi, hingga keselamatan struktural yang menjadi dasar perlindungan masyarakat.

    Banu meminta Pemkot Bogor mengambil dua langkah cepat yang pertama, melakukan inventarisasi total terhadap seluruh bangunan bertingkat dan tower di Kota Bogor, termasuk mencatat yang belum memiliki atau belum memperbarui SLF.

    Kemudian yang kedua, melaksanakan audit dan percepatan penerbitan SLF, serta memberikan sanksi tegas bagi bangunan atau tower yang mengabaikan kewajiban tersebut.

    “Kami di Komisi I meminta Pemkot tidak ragu menindak. Keselamatan publik adalah mandat utama pemerintah daerah. Jangan sampai Kota Bogor kecolongan akibat kurangnya pengawasan SLF,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Banu menjelaskan bahwa percepatan SLF bukan hanya bagian dari penegakan regulasi, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari kerugian jiwa dan materi di masa depan. Ia berharap Pemkot segera mengeluarkan arahan teknis dan memastikan koordinasi lintas dinas berjalan efektif.

    “Warga Kota Bogor berhak atas bangunan dan tower yang aman serta laik fungsi. Kita harus bergerak cepat dan tegas, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tutup Banu.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor banu lesmana bagaskara Pemkot Bogor Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil

    22 Juli 2025
    Kota Bogor

    Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

    11 Oktober 2025
    Pemerintahan

    Cegah Longsor Berulang, Pemkot Bogor Buka Jalur Baru di Batutulis

    24 Maret 2025
    Kota Bogor

    Puluhan Nama Kadernya Dicatut, PKS Ambil Langkah Kunjungi Bawaslu

    10 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.