BOGOR – Beberapa bulan jelang akhir tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS) hingga kini belum juga rampung.
Teranyar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai stakeholder, di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (6/10).
“Pansus DPRD ingin memastikan raperda ini tidak hanya diajukan untuk merevisi atau menggantikan Perda nomor 8 tahun 2009, yang sudah terlalu lama ya, sudah 12 tahun, tetapi juga menginginkan hadirnya kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Ketua Pansus DPRD HM Dody Hikmawan usai RDP Raperda P2KS di DPRD Kota Bogor, Rabu (6/10).
Apalagi, kata dia, kini dinas terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor punya aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) yang salah satu manfaatnya menyaring data warga miskin di Kota Bogor. Sehingga erat kaitannya dengan pembahasan rancangan Perda P2KS.
“Dalam raperda ini ada bab khusus tentang data dan informasi. Mudah-mudahan aplikasi yang sudah jalan dan dibangun Dinsos ini, permasalahan data dan informasi yang selama ini ada dari tahun ke tahun, misalnya sudah meninggal atau pindah, itu akan selesai,” ujarnya.
“Belum lagi misalnya tiap kelurahan itu kan warga miskin nggak sama. Ada yang padat, ada juga yang malah nggak ada. Nah ini masuk dalam raperda di bab khusus tentang data dan informasi,” tandas politisi PKS itu.
Pihaknya berharap regulasi ini bisa segera rampung sebelum akhir tahun. Setelah pembahasan kali ini, ada catatan penting dalam raperda ini, seperti memprioritaskan juga dukungan kepada koperasi dan umkm di sektor ekonomi dan perlindungan penyandang disabilitas.
“Selain itu, jadi catatan juga jika rancangan perda Santunan kematian ketika ditolak, bisa masuk di perda ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, aplikasi Solid menjadi filter atau penyaring warga mana saja yang termasuk dalam warga miskin. Diharapkan, data tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan rancangan perda P2KS sehingga menjadi efektif.
“Aplikasi ini filternya, mana yang benar-benar membutuhkan, benar-benar warga miskin yang mesti dibantu pemerintah,” paparnya.
Mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor itu menambahkan, saat ini dalam aplikasi Solid ada 18 kriteria kemiskinan yang jadi filter dalam menentukan data kemiskinan.
“Bisa daftar online, kalau nggak bisa atau nggak ada gadget, bisa ke kelurahan atau ke dinsos juga. Aplikasi Solid akan membantu dalam memperkuat regulasi ini,” tutup Fahmi, sapaan karibnya.