Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Semua Pihak Perkuat Mitigasi dan Quick Respon Bencana
    • Sambut Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan 
    • Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar
    • Sesuai Perda, Banu Desak Pemkot Bogor Ambil Alih Aset Terbengkalai
    • Jenal Mutaqin Tekankan Sinkronisasi Data untuk Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor
    • Pasca Bencana di Bondongan, Jenal Mutaqin Pastikan Pemkot Bogor Hadir
    • Kota Bogor Berupaya Meningkatkan Mutu Standar Layanan Transportasi Publik Setara Aglomerasi Jabodetabek
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar
    Pemerintahan

    Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar

    3 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan teknis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait temuan barang bukti dugaan tindak pidana berupa tabung gas LPG dan solar, pada Senin (3/11/2025).

    Kegiatan pendampingan ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain Cibinong, Cileungsi, dan Ciampea, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan proses penegakan hukum di bidang perdagangan dan energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim turun langsung untuk melakukan identifikasi, pengecekan, dan verifikasi teknis terhadap tabung gas LPG serta solar yang diamankan oleh pihak Kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi fisik tabung, kapasitas, dan keaslian produk agar sesuai dengan standar keamanan dan distribusi yang ditetapkan pemerintah.

    Istimewa
    Istimewa

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, S.H., M.P., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum.

    “Kami di Disdagin berkewajiban memastikan barang-barang yang menjadi objek hukum, khususnya di sektor perdagangan dan energi, ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib niaga dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Mely Kamelia.

    Selain itu, Disdagin juga memberikan masukan teknis kepada Kejaksaan terkait pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Disdagin yang telah memberikan dukungan teknis dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi teknis daerah dalam upaya menjaga tertib niaga, keamanan energi, serta perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Forkopimda Kota Bogor Jalani Vaksinasi Kedua

    28 Januari 2021
    Kota Bogor

    Musrenbang Bogor Timur, Penguatan Daya Saing SDM untuk Masa Depan Daerah

    24 Januari 2025
    Peristiwa

    Bincang Seru tiket.com, Bima Arya Cerita Kesibukannya dan Kiat Liburan ke Kota Bogor

    27 April 2022
    Balkot Ramadhan Fest 2023

    10-14 April, Ayo Belanja ke Balkot Ramadhan Fest 2023

    10 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.