Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar
    Pemerintahan

    Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar

    3 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan teknis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait temuan barang bukti dugaan tindak pidana berupa tabung gas LPG dan solar, pada Senin (3/11/2025).

    Kegiatan pendampingan ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain Cibinong, Cileungsi, dan Ciampea, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan proses penegakan hukum di bidang perdagangan dan energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim turun langsung untuk melakukan identifikasi, pengecekan, dan verifikasi teknis terhadap tabung gas LPG serta solar yang diamankan oleh pihak Kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi fisik tabung, kapasitas, dan keaslian produk agar sesuai dengan standar keamanan dan distribusi yang ditetapkan pemerintah.

    Istimewa
    Istimewa

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, S.H., M.P., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum.

    “Kami di Disdagin berkewajiban memastikan barang-barang yang menjadi objek hukum, khususnya di sektor perdagangan dan energi, ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib niaga dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Mely Kamelia.

    Selain itu, Disdagin juga memberikan masukan teknis kepada Kejaksaan terkait pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Disdagin yang telah memberikan dukungan teknis dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi teknis daerah dalam upaya menjaga tertib niaga, keamanan energi, serta perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    38 KK Korban Bencana di Bogor Selatan Resmi Tempati Huntap

    21 Januari 2025
    Kota Bogor

    Gelar Arisan se-Sukasari, Koperasi Karya Mandiri Ingin Pengurus Jaga Sinergitas

    12 Juli 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Shalat Idul Adha di Masjid Raya dan Bagikan Hewan Kurban

    18 Juni 2024
    Kota Bogor

    Mentan Dorong Pangan Lokal Masuk Pasar Ekspor

    8 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.