Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Parkir Sembarangan » Diparkir Sembarangan, Sepeda Listrik BEAM Diangkut Satpol PP
    BEAM

    Diparkir Sembarangan, Sepeda Listrik BEAM Diangkut Satpol PP

    20 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban sepeda listrik Beam lantaran terparkir sembarangan usai digunakan penggunanya.

    Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar kepada wartawan, Selasa (20/12/2022) mengatakan pihaknya menertibkan sepeda listrik yang parkir diluar area yang sudah disediakan.

    “Untuk lokasi parkir Beam yang diluar dari area titik parkir atau titik lokasi operasional, kami koordinasikan dengan pihak PT BEAM dan kami tertibkan,” tegas dia.

    Selain pengangkutan sepeda berwarna ungu tersebut, Satpol PP juga turut memberikan teguran secara lisan ke pihak pengelola dalam hal ini PT. BEAM Mobility Indonesia.

    “Sementara sepeda listrik yang berada di luar area parkir dan di luar area operasional kita amankan serta memberikan teguran kepada pihak BEAM ,” ungkapnya.

    Untuk saat ini, lanjut Andri, sudah ada empat unit sepeda BEAM yang diamankan di Mako Satpol PP Kota Bogor, bahkan pihak BEAM belum mengambil sepeda yang diluncurkan pada 23 September 2022 itu.

    “Kami sudah menegur dan memberikan imbauan ke pengelola terkait pengawasan sepeda listrik yang berada di luar dari area parkir dan area operasional. Masih banyak yang parkir sembarangan, dan agar melakukan edukasi kepada pengguna sesuai tata cara dan tata tertib penggunaannya terutama keselamatan di jalan,” katanya.

    Sementara itu, disinggung soal aturan area parkir Beam yang berada di trotoar, Andri mengaku, hal itu sudah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan PT. BEAM Mobility Indonesia.

    “Sudah ada kesepakatan salah satunya penyediaan dan pemanfaatan lahan serta fasilitas penunjang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik (BEAM), meskipun sesuai Perda 1 tahun 2021 bahwa dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya, namun dikecualikan yang sudah diberikan izin dari Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, kehadiran sepeda listrik berbayar BEAM di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan, kehadirannya dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menerangkan halte atau tempat parkir sepeda listrik Beam telah menyalahi perda terkait fungsi trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki. Terlebih, pihak Beam membangun tempat parkir baru di trotoar yang berlokasi di depan gedung DPRD Kota Bogor tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan.

    “Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik,” ucapnya pada Senin, 19 Desember 2022.

    Sedangkan ketentuan lainnya terkait Tertib Jalan, Trotoar, Jalur Hijau, Taman dan fasilitas umum lainnya disebutkan oleh Iwan telah diatur didalam pasal 5 sampai pasal 9.

    Iwan pun mendorong Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP dan Dishub untuk segera mengevaluasi Beam. Karena banyak aduan dari masyarakat bahwa para pengguna Beam juga sering meninggalkan kendaraannya di sembarang tempat, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.

    Andri Sinar Iwan Iswanto Pemkot Bogor PT BEAM
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Kembalikan 716 Bidang Tanah Aset Pemerintah

    9 September 2021
    Kota Bogor

    Langkah Atasi Banjir, DKI Kucurkan Rp 30 Miliar ke Kota Bogor

    17 Februari 2020
    Kerjasama

    Teken MoU dengan PT Beliver Karya Indonesia, Bapas Kelas II Bogor Berikan Pelatihan Bagi Klien Pemasyarakatan

    1 Desember 2022
    Kesehatan

    Bahas RAPBD 2022, Komisi III Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan Strategis

    8 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.