Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Diduga Lakukan Pungli di Pasar Bogor, Dua Pria Dicokok Polisi
    Kesehatan

    Diduga Lakukan Pungli di Pasar Bogor, Dua Pria Dicokok Polisi

    15 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.

    Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto mengungkapkan penangakapan dua orang ini berdasarkan operasi tangkap tangan.

    “Iya (pelaku pungli di Pasar Bogor) sudah ada dua orang yang diamankan dengan inisial K dan I,” katanya, Senin (15/2).

    Dari keterangan dua orang tersangka ini, pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi kepala dari para preman yang melakukan pungli di kawasan Pasar Bogor.

    Sehingga, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bunder, Kabupaten Bogor.

    “Jadi dari hasil gelar perkara, kami sudah mengantongi satu nama yang diketahui sebagai koordinator dan sekarang sedang kamu lakukan pengejaran,” ungkap Suminto.

    Baca Juga Tahun Baru, Stok Pangan Kota Bogor Diklaim Aman
    Namun kedua orang tersangka yang ditangkap karena tengah melakukan pungli kepada para pedagang di Pasar Bogor beberapa waktu lalu itu tidak ditahan oleh pihak Polsek Bogor Tengah. Suminto mengungkapkan jika penahanan tidak diwajibkan, namun perkara tetap dilanjutkan.

    “Karena alat bukti yang kami dapatkan hanya Rp31 ribu dari tangan dua orang tersangka dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, jadi kami tangguhkan penahanan. Yang pasti saat ini perkara tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

    Tidak ditahannya para pelaku pungli ini membuat pedagang merasa resah. Salah satu pedagang berinisial, SR meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali para pelaku pungli. Menurutnya, jumlah pelaku pungli ada 10 orang.

    “Kemarin ada informasi preman yang suka pungli ditangkap, tapi akhirnya di lepaskan lagi. Mereka kemarin beraksi lagi melakukan pungli ke pedagang. Kami semua resah dan takut, lebih baik ditangkap saja mereka semua,” harapnya.

    Ia juga mengungkapkan, para pelaku pungli meminta uang secara paksa, ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu dengan alasan untuk uang jalur. Setiap harinya ada sekitar 10 orang preman yang meminta uang dan beraksi pada pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

    “Satu hari bisa sampai Rp50 ribu setiap pedagang diminta uang oleh preman-preman itu. Kami minta segera ada tindakan tegas,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Gelar Capacity Building untuk Perkuat Kepemimpinan Adaptif dan Kolaboratif

    11 Desember 2025
    Kesehatan

    GoTo Donasikan Lebih dari 1.000 Konsentrator Oksigen bagi Faskes di Indonesia, 25 Unit Bagi Pemkot Bogor

    1 September 2021
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Lakukan Perbaikan PVC 6″, Warga Menteng Siap-siap Tampung Air!

    22 Juni 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Segera Bentuk Tim Patroli Gabungan K3

    19 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.