Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Diduga Lakukan Pungli di Pasar Bogor, Dua Pria Dicokok Polisi
    Kesehatan

    Diduga Lakukan Pungli di Pasar Bogor, Dua Pria Dicokok Polisi

    15 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.

    Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto mengungkapkan penangakapan dua orang ini berdasarkan operasi tangkap tangan.

    “Iya (pelaku pungli di Pasar Bogor) sudah ada dua orang yang diamankan dengan inisial K dan I,” katanya, Senin (15/2).

    Dari keterangan dua orang tersangka ini, pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi kepala dari para preman yang melakukan pungli di kawasan Pasar Bogor.

    Sehingga, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bunder, Kabupaten Bogor.

    “Jadi dari hasil gelar perkara, kami sudah mengantongi satu nama yang diketahui sebagai koordinator dan sekarang sedang kamu lakukan pengejaran,” ungkap Suminto.

    Baca Juga Tahun Baru, Stok Pangan Kota Bogor Diklaim Aman
    Namun kedua orang tersangka yang ditangkap karena tengah melakukan pungli kepada para pedagang di Pasar Bogor beberapa waktu lalu itu tidak ditahan oleh pihak Polsek Bogor Tengah. Suminto mengungkapkan jika penahanan tidak diwajibkan, namun perkara tetap dilanjutkan.

    “Karena alat bukti yang kami dapatkan hanya Rp31 ribu dari tangan dua orang tersangka dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, jadi kami tangguhkan penahanan. Yang pasti saat ini perkara tetap dilanjutkan,” pungkasnya.

    Tidak ditahannya para pelaku pungli ini membuat pedagang merasa resah. Salah satu pedagang berinisial, SR meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali para pelaku pungli. Menurutnya, jumlah pelaku pungli ada 10 orang.

    “Kemarin ada informasi preman yang suka pungli ditangkap, tapi akhirnya di lepaskan lagi. Mereka kemarin beraksi lagi melakukan pungli ke pedagang. Kami semua resah dan takut, lebih baik ditangkap saja mereka semua,” harapnya.

    Ia juga mengungkapkan, para pelaku pungli meminta uang secara paksa, ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu dengan alasan untuk uang jalur. Setiap harinya ada sekitar 10 orang preman yang meminta uang dan beraksi pada pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

    “Satu hari bisa sampai Rp50 ribu setiap pedagang diminta uang oleh preman-preman itu. Kami minta segera ada tindakan tegas,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hukum

    Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

    25 Juni 2025
    Kesehatan

    Positif Covid-19 di Griya Melati Bertambah, Terkonfirmasi 37 Orang

    21 Mei 2021
    Digital

    Gojek Luncurkan Mesin Top Up Gopay di KRB dan Mal Botani Square, Ada Promo Diskon Trans Pakuan

    13 September 2022
    Kesehatan

    ZM Desak Pemkot Bogor Lakukan Lelang Pembangunan Mesjid Agung Bogor

    25 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.