Barayanews.co.id – Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto mengungkapkan penangakapan dua orang ini berdasarkan operasi tangkap tangan.
“Iya (pelaku pungli di Pasar Bogor) sudah ada dua orang yang diamankan dengan inisial K dan I,” katanya, Senin (15/2).
Dari keterangan dua orang tersangka ini, pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi kepala dari para preman yang melakukan pungli di kawasan Pasar Bogor.
Sehingga, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bunder, Kabupaten Bogor.
“Jadi dari hasil gelar perkara, kami sudah mengantongi satu nama yang diketahui sebagai koordinator dan sekarang sedang kamu lakukan pengejaran,” ungkap Suminto.
Baca Juga Tahun Baru, Stok Pangan Kota Bogor Diklaim Aman
Namun kedua orang tersangka yang ditangkap karena tengah melakukan pungli kepada para pedagang di Pasar Bogor beberapa waktu lalu itu tidak ditahan oleh pihak Polsek Bogor Tengah. Suminto mengungkapkan jika penahanan tidak diwajibkan, namun perkara tetap dilanjutkan.
“Karena alat bukti yang kami dapatkan hanya Rp31 ribu dari tangan dua orang tersangka dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, jadi kami tangguhkan penahanan. Yang pasti saat ini perkara tetap dilanjutkan,” pungkasnya.
Tidak ditahannya para pelaku pungli ini membuat pedagang merasa resah. Salah satu pedagang berinisial, SR meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali para pelaku pungli. Menurutnya, jumlah pelaku pungli ada 10 orang.
“Kemarin ada informasi preman yang suka pungli ditangkap, tapi akhirnya di lepaskan lagi. Mereka kemarin beraksi lagi melakukan pungli ke pedagang. Kami semua resah dan takut, lebih baik ditangkap saja mereka semua,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan, para pelaku pungli meminta uang secara paksa, ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu dengan alasan untuk uang jalur. Setiap harinya ada sekitar 10 orang preman yang meminta uang dan beraksi pada pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
“Satu hari bisa sampai Rp50 ribu setiap pedagang diminta uang oleh preman-preman itu. Kami minta segera ada tindakan tegas,” pungkasnya.