Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor
    Kesehatan

    Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor

    10 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah angkat suara terkait adanya program BTS Meals McDonald’s yang memicu adanya kerumunan hingga kemacetan di beberapa gerai McDonald’s wilayah Kota Bogor pada Rabu (9/6/2021). Kejadian ini dianggap melanggar Perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021 dan wakil rakyat meminta langkah tegas dari Satgas penanggulangan Covid-19 Kota Bogor.

    Anna mengatakan, melihat kerumunan ojek online (Ojol) mengantri pesanan ini sangat disayangkan ditengah kasus positif Covid-19 Kota Bogor tengah naik, seharusnya masyarakat mengurangi dan bahkan mengindari kegiatan berkurumun.

    “Karena kerumunan berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19. Saya melihat di video yang beredar memang ada kerumunan didalam antrean beberapa titik gerai McDonald’s Kota Bogor,” ungkap Anna kepada wartawan pada Rabu (9/6/2021) sore.

    Anna menjelaskan, adanya program promo produk baru ini harusnya bisa diantisipasi oleh pihak restoran, agar tidak menimbulkan kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

    “Tentunya mengantisipasi kerumunan dan kemacetan yang merugikan masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.

    Anna juga menjelaskan, apa yang terjadi ini juga terindikasi melanggar perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021, pada pasal 5 terkait tertib jalan, pasal 11 terkait tertib usaha dan pasal 22 terkait tertib kesehatan.

    “Harapannya pemkot dan Aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, peraturan Penerapan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan ketentuan-ketentuan terkait kegiatan usaha dan masyarakat masih berlaku.

    “Kondisinya masih harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pembangunan

    Pembangunan Taman Manunggal Ditargetkan Rampung November

    1 November 2022
    Kota Bogor

    Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Saat Tawuran

    15 November 2023
    Kota Bogor

    Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

    13 Mei 2026
    Anggaran

    Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan

    14 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.