Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor
    Kesehatan

    Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor

    10 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah angkat suara terkait adanya program BTS Meals McDonald’s yang memicu adanya kerumunan hingga kemacetan di beberapa gerai McDonald’s wilayah Kota Bogor pada Rabu (9/6/2021). Kejadian ini dianggap melanggar Perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021 dan wakil rakyat meminta langkah tegas dari Satgas penanggulangan Covid-19 Kota Bogor.

    Anna mengatakan, melihat kerumunan ojek online (Ojol) mengantri pesanan ini sangat disayangkan ditengah kasus positif Covid-19 Kota Bogor tengah naik, seharusnya masyarakat mengurangi dan bahkan mengindari kegiatan berkurumun.

    “Karena kerumunan berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19. Saya melihat di video yang beredar memang ada kerumunan didalam antrean beberapa titik gerai McDonald’s Kota Bogor,” ungkap Anna kepada wartawan pada Rabu (9/6/2021) sore.

    Anna menjelaskan, adanya program promo produk baru ini harusnya bisa diantisipasi oleh pihak restoran, agar tidak menimbulkan kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

    “Tentunya mengantisipasi kerumunan dan kemacetan yang merugikan masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.

    Anna juga menjelaskan, apa yang terjadi ini juga terindikasi melanggar perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021, pada pasal 5 terkait tertib jalan, pasal 11 terkait tertib usaha dan pasal 22 terkait tertib kesehatan.

    “Harapannya pemkot dan Aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, peraturan Penerapan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan ketentuan-ketentuan terkait kegiatan usaha dan masyarakat masih berlaku.

    “Kondisinya masih harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Raperda Perubahan Nama Bank Kota Bogor Rampung, Siap Dikirim ke Pemprov Jabar

    28 April 2025
    Kesehatan

    Mantan Kasat Narkoba Kedapatan Pakai Sabu, Ya Dicokok Lah

    18 Februari 2021
    Kota Bogor

    Nekat Grand Opening, Mie Gacoan Sholis Bakal Disegel Satpol PP

    24 Juni 2023
    Kesehatan

    Diterpa Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang, Empat Orang Tertimpa

    2 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.