Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor
    Kesehatan

    Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor

    10 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah angkat suara terkait adanya program BTS Meals McDonald’s yang memicu adanya kerumunan hingga kemacetan di beberapa gerai McDonald’s wilayah Kota Bogor pada Rabu (9/6/2021). Kejadian ini dianggap melanggar Perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021 dan wakil rakyat meminta langkah tegas dari Satgas penanggulangan Covid-19 Kota Bogor.

    Anna mengatakan, melihat kerumunan ojek online (Ojol) mengantri pesanan ini sangat disayangkan ditengah kasus positif Covid-19 Kota Bogor tengah naik, seharusnya masyarakat mengurangi dan bahkan mengindari kegiatan berkurumun.

    “Karena kerumunan berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19. Saya melihat di video yang beredar memang ada kerumunan didalam antrean beberapa titik gerai McDonald’s Kota Bogor,” ungkap Anna kepada wartawan pada Rabu (9/6/2021) sore.

    Anna menjelaskan, adanya program promo produk baru ini harusnya bisa diantisipasi oleh pihak restoran, agar tidak menimbulkan kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

    “Tentunya mengantisipasi kerumunan dan kemacetan yang merugikan masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.

    Anna juga menjelaskan, apa yang terjadi ini juga terindikasi melanggar perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021, pada pasal 5 terkait tertib jalan, pasal 11 terkait tertib usaha dan pasal 22 terkait tertib kesehatan.

    “Harapannya pemkot dan Aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, peraturan Penerapan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan ketentuan-ketentuan terkait kegiatan usaha dan masyarakat masih berlaku.

    “Kondisinya masih harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Bapemperda Nilai Pelaksanaan Perda Kota Layak Anak Belum Maksimal

    2 Agustus 2024
    Alam

    Festival Flora, Mengukuhkan Bogor Pusat Flora

    28 Agustus 2022
    Bencana Alam

    Al-Irsyad Rescue Bogor Ulurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Pamijahan

    4 Juli 2022
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Mahasiswa Pelaku Penjambretan Ponsel 

    3 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.