Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor
    Kesehatan

    Dewan Minta McD Disanksi Satgas Covid-19 Kota Bogor

    10 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah angkat suara terkait adanya program BTS Meals McDonald’s yang memicu adanya kerumunan hingga kemacetan di beberapa gerai McDonald’s wilayah Kota Bogor pada Rabu (9/6/2021). Kejadian ini dianggap melanggar Perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021 dan wakil rakyat meminta langkah tegas dari Satgas penanggulangan Covid-19 Kota Bogor.

    Anna mengatakan, melihat kerumunan ojek online (Ojol) mengantri pesanan ini sangat disayangkan ditengah kasus positif Covid-19 Kota Bogor tengah naik, seharusnya masyarakat mengurangi dan bahkan mengindari kegiatan berkurumun.

    “Karena kerumunan berpotensi sebagai tempat penularan Covid-19. Saya melihat di video yang beredar memang ada kerumunan didalam antrean beberapa titik gerai McDonald’s Kota Bogor,” ungkap Anna kepada wartawan pada Rabu (9/6/2021) sore.

    Anna menjelaskan, adanya program promo produk baru ini harusnya bisa diantisipasi oleh pihak restoran, agar tidak menimbulkan kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

    “Tentunya mengantisipasi kerumunan dan kemacetan yang merugikan masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.

    Anna juga menjelaskan, apa yang terjadi ini juga terindikasi melanggar perda ketertiban umum nomor 1 tahun 2021, pada pasal 5 terkait tertib jalan, pasal 11 terkait tertib usaha dan pasal 22 terkait tertib kesehatan.

    “Harapannya pemkot dan Aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, peraturan Penerapan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan ketentuan-ketentuan terkait kegiatan usaha dan masyarakat masih berlaku.

    “Kondisinya masih harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025

    12 November 2025
    Fasilitas

    Mosam Tua Disulap Jadi Perpustakaan Keliling, Tempat Ngabuburit di Taman Manunggal

    2 April 2023
    Kesehatan

    Bima Arya : Insentif Guru Ngaji Harus Terus Dilanjutkan

    23 Maret 2022
    Kota Bogor

    Pasar Gembrong Bangun WWTP, Ubah Limbah Jadi Air Layak Pakai, Efisien dan Ramah Lingkungan

    10 Juni 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu

    6 Agustus 2026

    BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…

    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.