BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru Parkir dan puluhan warga RW 09, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat yang menyampaikan aspirasinya terkait adanya parkir elektronik yang berada di ruko Taman Yasmin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy dan Wakil ketua Komisi II Angga Surya alam wijaya menerima secara lsng, mengungkapkan kedatangan para warga ini untuk meminta agar DPRD Kota Bogor menindaklanjuti atas lima poin tuntutan warga yang merupakan gabungan dari juru parkir dan pedagang kaki lima.
“Jadi mereka menyampaikan keluhan dan aspirasinya akan nasib yang merka hari ini tidak dapat lagi mengais rezeki dari juru parkir yang ada di ruko yasmin, yang mana sudah di kelola oleh perusahaan (PT) dan paguyuban dengan sistem Gate Parkir elektronik,” kata Rusli.
Dengan adanya keluhan dari warga ini, Rusli pun mengaku akan menindaklanjuti dengan seksama dan sesuai aturan yang ada.
Ia pun sudah menerima surat aduan dari para Juru Parkir dan warga serta akan mempelajari aduan tersebut terlebih dahulu.
“kita akan tempuh sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dan kami mencoba untk meperjuangkan hak hak rakyat atas kami sebagai wakil rakyat dan bagian representasi masyarakat,” pungkasnya.