BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya penguatan komitmen antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami bersama DPRD Kota Bogor, diminta berkomitmen oleh Gubernur Jawa Barat untuk terus menindaklanjuti komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Dedie Rachim.
Dedie Rachim menyatakan bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan seluruh unsur pemerintahan di daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang baik, termasuk dalam proses perencanaan, hingga penganggaran daerah.
“Pencegahan korupsi ini dimulai dari perencanaan sistem yang baik dan penganggaran yang baik. Kalau semua aspek itu terpenuhi tentu kita bisa mengurangi potensi korupsi,” ucap Dedie Rachim.
Ia turut menyoroti pentingnya komitmen ini sebagai momentum bersama yang harus disepakati untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Ini adalah momentum bersama, bahwa kita semua menandatangani kesepahaman untuk mencegah dan memberantas korupsi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya agar seluruh wilayah di Jawa Barat mampu membangun pemerintahan yang berkeadilan dan sejahtera.
“Mudah-mudahan seluruh wilayah di Jawa Barat bisa membangun pemerintahan yang berkeadilan dan melahirkan kesejahteraan. Dari mulai bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, sekda serta seluruh aparatnya dapat bekerja dengan baik, tidak meninggalkan problem hukum,” ujar Dedi Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat menyepakati sejumlah poin komitmen antikorupsi.
Di antaranya menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel, menjunjung tinggi integritas kelembagaan, memastikan proses perencanaan dan penganggaran bebas dari intervensi, memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas di Jawa Barat.