Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19
    Kota Bogor

    Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19

    20 April 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor berupaya agar penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor berjalan efektif, tepat, dan cepat. Untuk itu, DPRD Kota Bogor khusus mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pada Rabu (07/04/2020). Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap implementasi penanganan Covid-19 yang terlihat belum maksimal dalam 3 pekan terakhir.

    Berbeda dengan waktu sebelumnya, rapat kali ini digelar dengan melakukan protokol kesehatan dan physical distancing (pembatasan fisik). Digelar dengan waktu yang seminal mungkin, namun ringkas, padat, dan menyeluruh.

    Catatan DPRD terhadap Gugus Tugas Covid-19

    Secara garis besar, para anggota DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Hujan. Sudah banyak produk hukum maupun kebijakan strategis dan taktis yang sudah dikeluarkan.

    Namun, DPRD Kota Bogor juga memberikan banyak catatan khusus terhadap pelaksanaan tanggap covid-19.

    “Ada sekitar 14 catatan penting dari anggota DPRD guna perbaikan penanganan corona di Kota Bogor, baik dari sisi penanganan medis, aspek teknis, serta kebijakan penanganan dampak sosial ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat”, jelas Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

    Dari semua catatan yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, setidaknya ada 4 (empat) garis besar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor terhadap optimalisasi penanganan Covid-19.

    Pertama, DPRD meminta Pemkot untuk menitikberatkan kebijakan dan anggaran penanganan corona di Kota Bogor kepada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga semua kebijakan dan penanganan dari sisi medis bermuara pada pemberantasan corona secara tepat.

    “Penanganan kesehatan harus jadi prioritas utama. Perlu disimulasikan prediksi penyebaran sekaligus mitigasi penanganan kesehatan secara tepat”, jelas Atang.

    Kedua, DPRD meminta Pemkot menyiapkan program dampak sosial ekonomi secara maksimal.

    “Selain penanganan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor juga harus menyiapkan skema program dampak ekonomi bagi masyarakat berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan, terutama ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. “Kami melihat persiapan tersebut belum matang, terutama dari sisi data warga yang akan menerima bantuan Pemerintah, masih banyak masalah di lapangan,” ungkap Atang.

    Ketiga, DPRD meminta agar setiap informasi mengenai program, kebijakan, prosedur, maupun protokol yang telah dibuat gugus tugas Covid-19 Kota Bogor bisa tersebar luas dengan baik di masyarakat.

    “Pastikan semua informasi resmi dan jelas bisa masuk ke seluruh warga Kota Bogor. Banyak kebijakan dan langkah taktis sudah dibuat di level top management, tapi kami melihat bahwa implementasi dan eksekusi kebijakan di tataran operasional masih lemah”, ujar alumni IPB ini.

    Keempat, kebijakan penganggaran penanganan covid-19 di Kota Bogor harus mengacu dan berpedoman pada regulasi yang ada. Selain UU no 17/2003, UU no 23/2014, dan PP 12/2019, Pemerintah baru saja mengeluarkan Perpu No 1/2020, Permendagri No 20/2020, dan Permenkeu No 19/2020.

    “Kebijakan penganggaran tidak boleh menabrak regulasi. Termasuk dalam hal realisasi atau penggunaan anggaran harus benar-benar digunakan sesuai alokasinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    PGRI Minta ke Adityawarman agar Guru P3K Bisa Jadi Kepala Sekolah 

    11 September 2025
    Kota Bogor

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

    30 Juli 2025
    Daerah

    Pesona Golok Pasundan, Mengupas Sejarah dan Filosofi Golok Pasundan untuk Pengakuan UNESCO

    20 Agustus 2024
    Olahraga

    Kiper Barca Siap Hengkang, Bintang Italia ke Milan?

    3 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.