Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19
    Kota Bogor

    Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19

    20 April 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor berupaya agar penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor berjalan efektif, tepat, dan cepat. Untuk itu, DPRD Kota Bogor khusus mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pada Rabu (07/04/2020). Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap implementasi penanganan Covid-19 yang terlihat belum maksimal dalam 3 pekan terakhir.

    Berbeda dengan waktu sebelumnya, rapat kali ini digelar dengan melakukan protokol kesehatan dan physical distancing (pembatasan fisik). Digelar dengan waktu yang seminal mungkin, namun ringkas, padat, dan menyeluruh.

    Catatan DPRD terhadap Gugus Tugas Covid-19

    Secara garis besar, para anggota DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Hujan. Sudah banyak produk hukum maupun kebijakan strategis dan taktis yang sudah dikeluarkan.

    Namun, DPRD Kota Bogor juga memberikan banyak catatan khusus terhadap pelaksanaan tanggap covid-19.

    “Ada sekitar 14 catatan penting dari anggota DPRD guna perbaikan penanganan corona di Kota Bogor, baik dari sisi penanganan medis, aspek teknis, serta kebijakan penanganan dampak sosial ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat”, jelas Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

    Dari semua catatan yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, setidaknya ada 4 (empat) garis besar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor terhadap optimalisasi penanganan Covid-19.

    Pertama, DPRD meminta Pemkot untuk menitikberatkan kebijakan dan anggaran penanganan corona di Kota Bogor kepada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga semua kebijakan dan penanganan dari sisi medis bermuara pada pemberantasan corona secara tepat.

    “Penanganan kesehatan harus jadi prioritas utama. Perlu disimulasikan prediksi penyebaran sekaligus mitigasi penanganan kesehatan secara tepat”, jelas Atang.

    Kedua, DPRD meminta Pemkot menyiapkan program dampak sosial ekonomi secara maksimal.

    “Selain penanganan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor juga harus menyiapkan skema program dampak ekonomi bagi masyarakat berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan, terutama ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. “Kami melihat persiapan tersebut belum matang, terutama dari sisi data warga yang akan menerima bantuan Pemerintah, masih banyak masalah di lapangan,” ungkap Atang.

    Ketiga, DPRD meminta agar setiap informasi mengenai program, kebijakan, prosedur, maupun protokol yang telah dibuat gugus tugas Covid-19 Kota Bogor bisa tersebar luas dengan baik di masyarakat.

    “Pastikan semua informasi resmi dan jelas bisa masuk ke seluruh warga Kota Bogor. Banyak kebijakan dan langkah taktis sudah dibuat di level top management, tapi kami melihat bahwa implementasi dan eksekusi kebijakan di tataran operasional masih lemah”, ujar alumni IPB ini.

    Keempat, kebijakan penganggaran penanganan covid-19 di Kota Bogor harus mengacu dan berpedoman pada regulasi yang ada. Selain UU no 17/2003, UU no 23/2014, dan PP 12/2019, Pemerintah baru saja mengeluarkan Perpu No 1/2020, Permendagri No 20/2020, dan Permenkeu No 19/2020.

    “Kebijakan penganggaran tidak boleh menabrak regulasi. Termasuk dalam hal realisasi atau penggunaan anggaran harus benar-benar digunakan sesuai alokasinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Penyematan topi Paskibraka

    Memasuki Tahap 2, Sekda Sematkan Topi 30 Paskibraka

    23 Juli 2023
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Apresiasi Bimtek Asdepamsi

    25 November 2022
    Diskusi

    DPRD Ngopi Bareng Wartawan se-Kota Bogor

    26 September 2022
    Trending

    Curi Kabel PLN, Pelaku Dilaporkan ke Pihak Berwenang

    16 Februari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.