Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19
    Kota Bogor

    Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19

    20 April 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor berupaya agar penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor berjalan efektif, tepat, dan cepat. Untuk itu, DPRD Kota Bogor khusus mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pada Rabu (07/04/2020). Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap implementasi penanganan Covid-19 yang terlihat belum maksimal dalam 3 pekan terakhir.

    Berbeda dengan waktu sebelumnya, rapat kali ini digelar dengan melakukan protokol kesehatan dan physical distancing (pembatasan fisik). Digelar dengan waktu yang seminal mungkin, namun ringkas, padat, dan menyeluruh.

    Catatan DPRD terhadap Gugus Tugas Covid-19

    Secara garis besar, para anggota DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Hujan. Sudah banyak produk hukum maupun kebijakan strategis dan taktis yang sudah dikeluarkan.

    Namun, DPRD Kota Bogor juga memberikan banyak catatan khusus terhadap pelaksanaan tanggap covid-19.

    “Ada sekitar 14 catatan penting dari anggota DPRD guna perbaikan penanganan corona di Kota Bogor, baik dari sisi penanganan medis, aspek teknis, serta kebijakan penanganan dampak sosial ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat”, jelas Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

    Dari semua catatan yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, setidaknya ada 4 (empat) garis besar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor terhadap optimalisasi penanganan Covid-19.

    Pertama, DPRD meminta Pemkot untuk menitikberatkan kebijakan dan anggaran penanganan corona di Kota Bogor kepada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga semua kebijakan dan penanganan dari sisi medis bermuara pada pemberantasan corona secara tepat.

    “Penanganan kesehatan harus jadi prioritas utama. Perlu disimulasikan prediksi penyebaran sekaligus mitigasi penanganan kesehatan secara tepat”, jelas Atang.

    Kedua, DPRD meminta Pemkot menyiapkan program dampak sosial ekonomi secara maksimal.

    “Selain penanganan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor juga harus menyiapkan skema program dampak ekonomi bagi masyarakat berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan, terutama ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. “Kami melihat persiapan tersebut belum matang, terutama dari sisi data warga yang akan menerima bantuan Pemerintah, masih banyak masalah di lapangan,” ungkap Atang.

    Ketiga, DPRD meminta agar setiap informasi mengenai program, kebijakan, prosedur, maupun protokol yang telah dibuat gugus tugas Covid-19 Kota Bogor bisa tersebar luas dengan baik di masyarakat.

    “Pastikan semua informasi resmi dan jelas bisa masuk ke seluruh warga Kota Bogor. Banyak kebijakan dan langkah taktis sudah dibuat di level top management, tapi kami melihat bahwa implementasi dan eksekusi kebijakan di tataran operasional masih lemah”, ujar alumni IPB ini.

    Keempat, kebijakan penganggaran penanganan covid-19 di Kota Bogor harus mengacu dan berpedoman pada regulasi yang ada. Selain UU no 17/2003, UU no 23/2014, dan PP 12/2019, Pemerintah baru saja mengeluarkan Perpu No 1/2020, Permendagri No 20/2020, dan Permenkeu No 19/2020.

    “Kebijakan penganggaran tidak boleh menabrak regulasi. Termasuk dalam hal realisasi atau penggunaan anggaran harus benar-benar digunakan sesuai alokasinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Warga Apresiasi Langkah Polisi Pasca Ditetapkan Keluarga Perusak Pipa PDAM

    8 Desember 2023
    Kesehatan

    Muncul Klaster Baru, DPRD Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Perda Tibum

    8 Juni 2021
    APBD

    Penyerapan Anggaran Kota Bogor Capai 90 Persen pada Triwulan IV

    11 Desember 2024
    Kota Bogor

    Dedie dan Jenal Tegaskan Siap Mengabdi untuk Warga

    21 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.