Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Juni, Target Groundbreaking PSEL Bogor Raya
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19
    Kota Bogor

    Catatan DPRD Untuk Gugus Tugas Covid-19

    20 April 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – DPRD Kota Bogor berupaya agar penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor berjalan efektif, tepat, dan cepat. Untuk itu, DPRD Kota Bogor khusus mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pada Rabu (07/04/2020). Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap implementasi penanganan Covid-19 yang terlihat belum maksimal dalam 3 pekan terakhir.

    Berbeda dengan waktu sebelumnya, rapat kali ini digelar dengan melakukan protokol kesehatan dan physical distancing (pembatasan fisik). Digelar dengan waktu yang seminal mungkin, namun ringkas, padat, dan menyeluruh.

    Catatan DPRD terhadap Gugus Tugas Covid-19

    Secara garis besar, para anggota DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Hujan. Sudah banyak produk hukum maupun kebijakan strategis dan taktis yang sudah dikeluarkan.

    Namun, DPRD Kota Bogor juga memberikan banyak catatan khusus terhadap pelaksanaan tanggap covid-19.

    “Ada sekitar 14 catatan penting dari anggota DPRD guna perbaikan penanganan corona di Kota Bogor, baik dari sisi penanganan medis, aspek teknis, serta kebijakan penanganan dampak sosial ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat”, jelas Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

    Dari semua catatan yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, setidaknya ada 4 (empat) garis besar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor terhadap optimalisasi penanganan Covid-19.

    Pertama, DPRD meminta Pemkot untuk menitikberatkan kebijakan dan anggaran penanganan corona di Kota Bogor kepada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga semua kebijakan dan penanganan dari sisi medis bermuara pada pemberantasan corona secara tepat.

    “Penanganan kesehatan harus jadi prioritas utama. Perlu disimulasikan prediksi penyebaran sekaligus mitigasi penanganan kesehatan secara tepat”, jelas Atang.

    Kedua, DPRD meminta Pemkot menyiapkan program dampak sosial ekonomi secara maksimal.

    “Selain penanganan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor juga harus menyiapkan skema program dampak ekonomi bagi masyarakat berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan, terutama ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. “Kami melihat persiapan tersebut belum matang, terutama dari sisi data warga yang akan menerima bantuan Pemerintah, masih banyak masalah di lapangan,” ungkap Atang.

    Ketiga, DPRD meminta agar setiap informasi mengenai program, kebijakan, prosedur, maupun protokol yang telah dibuat gugus tugas Covid-19 Kota Bogor bisa tersebar luas dengan baik di masyarakat.

    “Pastikan semua informasi resmi dan jelas bisa masuk ke seluruh warga Kota Bogor. Banyak kebijakan dan langkah taktis sudah dibuat di level top management, tapi kami melihat bahwa implementasi dan eksekusi kebijakan di tataran operasional masih lemah”, ujar alumni IPB ini.

    Keempat, kebijakan penganggaran penanganan covid-19 di Kota Bogor harus mengacu dan berpedoman pada regulasi yang ada. Selain UU no 17/2003, UU no 23/2014, dan PP 12/2019, Pemerintah baru saja mengeluarkan Perpu No 1/2020, Permendagri No 20/2020, dan Permenkeu No 19/2020.

    “Kebijakan penganggaran tidak boleh menabrak regulasi. Termasuk dalam hal realisasi atau penggunaan anggaran harus benar-benar digunakan sesuai alokasinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bahas KUPA-PPAS 2021, Komisi II Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan

    27 Agustus 2021
    Jembatan Otista

    Jembatan Otista Ditutup 1 Mei Hingga Desember 2023 

    27 April 2023
    Pemilu 2024

    Tunaikan Hak Berpolitik, Banu Lesmana Bagaskara Senang Antusiasme Warga Tinggi

    14 Februari 2024
    Pemerintahan

    Presiden Prabowo Tunjuk Hanif Faisol Nurofiq Nakhodai KLH

    21 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.