BOGOR – Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Kota Bogor menjadi peringkat kedua jumlah transaksi peredaran uang akibat dari maraknya Judi online (Judol) di Indonesia dan wilayah Kecamatan Bogor Selatan merupakan Kecamatan yang menduduki peringkat pertama jumlah orang terbelenggu akibat judi online.
Adapun, jumlah tersebut sebanyak 3.720 orang dengan uang yang beredar sebanyak Rp349 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bogor Selatan Irman Haerudin mengatakan, dirinya baru mengetahui Kecamatan Bogor Selatan menjadi jumlah orang terbanyak akibat judi online.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah berupaya mencari data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya juga baru tau Pemkot Bogor masih berupaya cari datanya dan rencananya akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga kita menindak lanjutinya tepat sasaran,” Ucapnya.
Adapun, Irman menyebutkan, untuk fenomena judi online yang terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan dirinya tidak berani untuk berkomentar lebih banyak.
“Mohon maaf belum bisa komentar banyak terkait dengan judi online,” pungkas Irman Haerudin.