Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung.
Atty ingin Pemkot segera melakukan proses lelang agar dan waktu yang tidak mepet. “Lelang harus segera dilaksanakan, dan saya tidak ingin pemkot memakai cara-cara lama dimana ada alasan gagal lelang dan waktu yang mepet,”
“Yang nanti-nantinya malah anggaran tersebut tidak bisa dieksekusi dan jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” tegas politisi yang akrab disapa Ceu Atty.
Ia juga berharap, agar pemenang lelang bukan ‘pemain lama’ yang nantinya membuat proyek pembangunan Masjid Agung Bogor gagal lagi diselesaikan.
“Saya harap pemenang lelang itu bukan yang sudah pernah pegang proyek ini, karena sudah jelas tidak becus menyelesaikan pembangunan,” jelasnya
“Kalau yang itu-itu lagi jadi timbul pertanyaan,” cetusnya.
Ia mengatakan, anggaran pembangunan Masjid Agung Bogor senilai 34,9 M. “Dianggarkan pada saat rapat kerja dengan Dinas PUPR tahun lalu 34.9M, sewaktu saya masih di Komisi 3,” imbuh dia.