Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    • Pemda se-Jawa Barat Bahas Implementasi Satu Data Indonesia Bersama DPR RI
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum

    28 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Bogor dalam menindak penyalahgunaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Banu menilai tindakan yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kota Bogor di bawah kepemimpinan Alma Wiranta merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan aset publik benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

    “Kami di DPRD mendukung penuh upaya Pemkot dalam menertibkan fasos-fasum yang disalahgunakan. Ini bukan hanya soal aset daerah, tapi soal keadilan bagi warga. Fasilitas publik tidak boleh dikuasai atau dikelola untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujar Banu di Bogor, Minggu (26/10/2025).

    Banu juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penertiban agar masyarakat dapat ikut mengawasi prosesnya. Ia berharap pemerintah membuka data hasil pendataan dan penindakan secara berkala.

    “Langkah tegas harus diiringi keterbukaan. Masyarakat berhak tahu lahan mana yang telah dikembalikan, siapa yang terlibat, dan bagaimana tindak lanjut hukumnya. Dengan begitu, kepercayaan publik akan meningkat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang bermain dalam pemanfaatan fasos-fasum tanpa izin sah. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah memperbarui dasar hukum melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024 jo Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU, yang menjadi landasan bagi penertiban aset tersebut.

    “Kami akan melakukan pendataan, pemantauan, dan penertiban terhadap seluruh fasos-fasum yang bermasalah. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan aset daerah,” tegas Alma.

    Menanggapi hal tersebut, Banu mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk berpartisipasi aktif mengawasi dan melaporkan bila menemukan praktik penyimpangan di lapangan.

    “Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Saya mengajak warga Bogor menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga aset publik. Laporkan melalui kanal resmi Pemkot atau sampaikan langsung kepada DPRD agar dapat ditindaklanjuti,” tutur Banu.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebocoran PAD sekaligus memastikan pembangunan Kota Bogor berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada warga.

    “Dengan kerja sama yang solid dan keberanian masyarakat untuk melapor, kita bisa pastikan setiap fasos-fasum benar-benar kembali untuk kepentingan publik. Inilah wujud nyata Bogor sebagai kota yang tertib, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkas Banu.

    Alma Wiranta Anggota DPRD Kota Bogor banu lesmana bagaskara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Begini Persiapan Pasar di Kota Bogor, Sebelum Dikunjungi Presiden Jokowi

    22 April 2022
    Kesehatan

    Sekda Kota Bogor : Meski Pandemi, Kepatuhan Warga Membayar Pajak Cukup Tinggi

    7 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

    30 Oktober 2023
    Pemerintahan

    Sekolah di Bogor Ambruk, KBM Terhambat, Siswa Ngungsi

    6 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.