Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemuda Bangkit di Era Disrupsi, Hadang Gelombang Invasi Kejahatan Online
    • Proyek Drainase di Bogor Diduga Asal Kerja, Pipa Tirta Pakuan Bocor dan Ganggu Pasokan Air
    • BPBD Tangani Warga Terdampak Longsor Bondongan, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Turun Salurkan Bantuan
    • Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum
    • Rampung, Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan
    • Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama
    • Peringati Hari Jantung Sedunia, YJI Kota Bogor Ajak Warga Aktif Bergerak dan Cegah Penyakit Jantung
    • Gotong Royong Buka Akses Jalan Mekarwangi–Kayumanis, Banu Bagaskara Desak Pemkot Bogor Turun Tangan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum

    28 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Bogor dalam menindak penyalahgunaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Banu menilai tindakan yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kota Bogor di bawah kepemimpinan Alma Wiranta merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan aset publik benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

    “Kami di DPRD mendukung penuh upaya Pemkot dalam menertibkan fasos-fasum yang disalahgunakan. Ini bukan hanya soal aset daerah, tapi soal keadilan bagi warga. Fasilitas publik tidak boleh dikuasai atau dikelola untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujar Banu di Bogor, Minggu (26/10/2025).

    Banu juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penertiban agar masyarakat dapat ikut mengawasi prosesnya. Ia berharap pemerintah membuka data hasil pendataan dan penindakan secara berkala.

    “Langkah tegas harus diiringi keterbukaan. Masyarakat berhak tahu lahan mana yang telah dikembalikan, siapa yang terlibat, dan bagaimana tindak lanjut hukumnya. Dengan begitu, kepercayaan publik akan meningkat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang bermain dalam pemanfaatan fasos-fasum tanpa izin sah. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah memperbarui dasar hukum melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024 jo Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU, yang menjadi landasan bagi penertiban aset tersebut.

    “Kami akan melakukan pendataan, pemantauan, dan penertiban terhadap seluruh fasos-fasum yang bermasalah. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan aset daerah,” tegas Alma.

    Menanggapi hal tersebut, Banu mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk berpartisipasi aktif mengawasi dan melaporkan bila menemukan praktik penyimpangan di lapangan.

    “Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Saya mengajak warga Bogor menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga aset publik. Laporkan melalui kanal resmi Pemkot atau sampaikan langsung kepada DPRD agar dapat ditindaklanjuti,” tutur Banu.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebocoran PAD sekaligus memastikan pembangunan Kota Bogor berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada warga.

    “Dengan kerja sama yang solid dan keberanian masyarakat untuk melapor, kita bisa pastikan setiap fasos-fasum benar-benar kembali untuk kepentingan publik. Inilah wujud nyata Bogor sebagai kota yang tertib, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkas Banu.

    Alma Wiranta Anggota DPRD Kota Bogor banu lesmana bagaskara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau

    25 Agustus 2022
    Bulan Bung Karno

    Aprilda : Penerus Bangsa Harus Cinta Pancasila

    7 Juni 2023
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi Penilaian Stratifikasi Sekolah dan Madrasah Sehat

    16 Mei 2023
    Kota Bogor

    Cafe Bajawa Disidak, Komisi III Desak Investor Taat Aturan

    8 Januari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.