BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mendesak agar Gedung Wanita yang kini diperuntukan sebagai Posko Logistik Covid-19 Kota Bogor sebaiknya dijadikan gedung kesenian dan budaya mutlak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Gedung yang hari ini dipakai sebagai posko logistik covid-19 sebaiknya sewanya tidak diperpanjang, dan jadikan gedung wanita sebagai gedung kesenian dan budaya mutlak milik pemkot bogor,” tegasnya.
Terlebih, menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberadaan gedung yang memiliki lokasi strategis tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal. “Jadi status tanah yang disewa oleh salah satu organisasi tidak memberi kontribusi maksimal untuk mendongkrak PAD,”
Masih kata Atty, Gedung Wanita bisa digunakan oleh masyarakat Kota Bogor untuk menggelar acara kesenian dan budaya. Selain itu bisa menjadi venue alternatif untuk menggelar resepsi pernikahan dengan tarif sewa yang terjangkau.
“Kan bisa digunakan tempat untuk acara kesenian dan lain-lain, dan untuk resepsi pernikahan dengan sewa yang terjangkau,” kata dia.
Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor yang duduk di Komisi 1, ia meminta agar Pemkot Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) untuk tidak memperpanjang hak sewa atas tanah yang digunakan Gedung Wanita. “Saya minta Pemkot Bogor melalui BPKAD sebagai mitra kerja untuk tidak memperpanjang sewa tanah yang kini digunakan gedung wanita, sebagai pengganti pembangunan gedungnya bisa diberikan kerohiman yang bersumber dari APBD,” katanya.
“Setuju kah masyarakat Kota Bogor memiliki gedung kesenian dan budaya di lokasi strategis dengan tarif sewa yang relatif murah bagi masyarakat umum?,” serunya.