Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik
    Kota Bogor

    Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik

    14 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kasus dugaan penggelapan dana oleh oknum pegawai koperasi di Kota Bogor menjadi sorotan publik. Koperasi yang telah lama beroperasi itu kini menghadapi krisis kepercayaan, menyusul dugaan penggelapan dana yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar oleh oknum pegawai.

    Hasil penelusuran, Senin (14/4/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan keuangan koperasi yang diduga dimanipulasi oleh oknum pegawai. Kerugian anggota koperasi bisa berdampak pada gagalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU). Dana anggota diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan tidak sama sekali berkaitan dengan operasional koperasi, termasuk diduga untuk mendukung gaya hidup hedon para pelaku.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, angkat bicara, Ia menyebut modus penggelapan seperti ini berdampak serius terhadap kepercayaan publik dan regulasi koperasi.

    “Modus penggelapan dana salah satu koperasi di Kota Bogor diduga memiliki dampak yang signifikan bagi implementasi regulasi. Banyak anggota kehilangan kepercayaan karena ulah oknum pegawai yang berpotensi berujung pada tindak pidana,” ujar Alma.

    Lebih lanjut, Alma menekankan pentingnya langkah hukum dan evaluasi dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini.

    “Perlu adanya penegakan hukum agar memberi efek jera, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tegasnya.

    Sejumlah oknum pegawai koperasi telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Anggota koperasi yang dirugikan berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara adil dan transparan.

    “Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh koperasi agar menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Alma.

    Alma Wiranta Kabag Hukum dan HAM Karya Mandiri Penggelapan Dana Koperasi Setda Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Farhat Abbas Daftar Cawalkot ke PDI Perjuangan

    18 April 2024
    Kesehatan

    RT Zona Merah, Warga Ranggamekar Jalani Vaksinasi

    5 Juli 2021
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Terus Bangun Komunikasi dengan Pedagan g

    26 Mei 2024
    Kota Bogor

    Duh! Covid-19 di Kota Bogor Tembus 204 Kasus

    17 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.