Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik
    Kota Bogor

    Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik

    14 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kasus dugaan penggelapan dana oleh oknum pegawai koperasi di Kota Bogor menjadi sorotan publik. Koperasi yang telah lama beroperasi itu kini menghadapi krisis kepercayaan, menyusul dugaan penggelapan dana yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar oleh oknum pegawai.

    Hasil penelusuran, Senin (14/4/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan keuangan koperasi yang diduga dimanipulasi oleh oknum pegawai. Kerugian anggota koperasi bisa berdampak pada gagalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU). Dana anggota diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan tidak sama sekali berkaitan dengan operasional koperasi, termasuk diduga untuk mendukung gaya hidup hedon para pelaku.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, angkat bicara, Ia menyebut modus penggelapan seperti ini berdampak serius terhadap kepercayaan publik dan regulasi koperasi.

    “Modus penggelapan dana salah satu koperasi di Kota Bogor diduga memiliki dampak yang signifikan bagi implementasi regulasi. Banyak anggota kehilangan kepercayaan karena ulah oknum pegawai yang berpotensi berujung pada tindak pidana,” ujar Alma.

    Lebih lanjut, Alma menekankan pentingnya langkah hukum dan evaluasi dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini.

    “Perlu adanya penegakan hukum agar memberi efek jera, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tegasnya.

    Sejumlah oknum pegawai koperasi telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Anggota koperasi yang dirugikan berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara adil dan transparan.

    “Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh koperasi agar menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Alma.

    Alma Wiranta Kabag Hukum dan HAM Karya Mandiri Penggelapan Dana Koperasi Setda Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pj Wali Kota Bogor Lantik Hanafi sebagai Pj Sekda, Gantikan Syarifah Sofiah

    2 Desember 2024
    Kota Bogor

    Tujuh Orang di Bogor Dinyatakan ODP Covid-19

    16 Maret 2020
    Kesehatan

    Yeay! Ini Pemenang Lomba Nasi Tumpeng Merah Putih HUT PDI Perjuangan

    10 Januari 2021
    Kesehatan

    Ditahan Cagliari Tanpa Gol, Milan Gagal Pastikan Tiket Eropa Pekan ini

    17 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.