Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Hukum » Tim Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP dengan Disdik Kota Bogor
    Hukum

    Tim Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP dengan Disdik Kota Bogor

    4 Desember 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Rabu (4/12/2024).

    Ketua tim Pansus Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari, menyampaikan maksud dan tujuan rapat adalah untuk melakukan pembahasan pasal per pasal yang ada didalam draft raperda. Sekaligus menyamakan persepsi terhadap Raperda antara DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

    “Secara keseluruhan, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan Perda Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Sekolah benar-benar efektif, aplikatif, dan dapat mengurangi atau menghilangkan kekerasan di sekolah,” kata Nasya.

    Anggota tim pansus, Desy Yanthi Utami, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda PPKLP sudah disesuaikan dengan Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023. Sehingga didalam Raperda PPKLP sudah mengatur pencegahan kekerasan yang dilakukan secara fisik, verbal, non-verbal dan melalui daring.

    “Tentu kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita, generasi kita di masa depan mendapatkan perlindungan yang maksimal dan bisa menimba ilmu dengan aman di lingkungan sekolah,” kata wanita yang akrab disapa Teh Dea ini.

    Lebih lanjut, Dea menyampaikan dari total 71 pasal yang tertuang didalam Raperda PPKLP, telah mengatur perihal segala bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan fisik, psikis perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan dan bentuk kekerasan lain yang diatur didalam perundang-undangan.

    Hal ini tentunya menjadi penting mengingat berdasarkan catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, sepanjang 2023 terjadi 11 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

    “Kita sebagai kota yang menyandang predikat kota layak anak peringkat Nindya, harusnya tidak boleh lagi ada kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan. Sehingga kami berharap dengan adanya Raperda ini nantinya menjadi payung hukum tetap untuk melindungi seluruh pelajar di Kota Bogor,” tegas Dea.

    Terakhir, Dea juga menyoroti perihal kesiapan anggaran dalam melaksanakan Raperda ini saat sudah disahkan nanti. Menurutnya, pos anggaran 20 persen dari sektor pendidikan melalui APBD, harus bisa dialokasikan secara proporsional ke program perlindungan dan pencegahan di lingkungan sekolah dan didukung oleh anggaran dari dinas-dinas terkait.

    “Tentu dengan keterbatasan anggaran, kami akan mendorong agar bisa maksimal pencegahan dan perlindungan. Dari 20 persen alokasi di APBD untuk sektor pendidikan. Kami akan memastikan bahwa program ini bisa didanai dengan jumlah yang rasional,” pungkasnya.

    Desy Yanthi Utami Disdik Kota Bogor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Nasya Kharisa Lestari Raperda PPKLP
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Budaya

    Pemkot dan Pemkab Bogor Bersatu Lestarikan Cagar Budaya

    17 Agustus 2025
    Pemerintahan

    Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

    5 Mei 2025
    Kota Bogor

    Harga Cabai Melejit, Ibu-ibu Menjerit

    20 Januari 2020
    Kesehatan

    Vaksinasi Massal Partai Nasdem, Ini Pesan Wali Kota Bogor

    29 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.