BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku tawuran di wilayah hukum Bogor Kota. Dari tiga pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
Hal itu dikatakan, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso saat press release, di Mako Polresta Bogor Kota, Jln Kapten Muslihat, Bogor Tengah (13/05/2024).
“Jadi saat diamankan pelaku melawan petugas kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” jelas Bismo.
Bismo juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaa intensif, dua dari tiga tersangka tawuran tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Masih kata Bismo, salah satu pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut diketahui membawa senjata tajam.
“Yang pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan yang pada beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran dan ketiga tersangka ini membawa senjata tajam,” ucap.
Salah satu tersangka, kata Bismo, tersangka berinisial RJ, diduga melakukan pembacokan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di punggungnya.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika sekelompok pelaku, yang merupakan bagian dari “Surken Street”, mengejar kelompok lainnya yang dikenal dengan sebutan kelompok tom.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, di mana sekitar 20 orang menggunakan motor dan membawa senjata tajam.
“Adapun kronologisnya pada saat itu dari pelaku yang merupakan bagian dari Surken Street berupa untuk mengejar kelompok tom yang pelaksanaannya waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,'” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka berinisial RJ dijerat dengan undang-undang darurat sajam nomer 12 tahun 51 Ancaman 10 tahun penjara dan undang undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2.
Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, Polresta Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan patroli, antisipasi, serta pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pendidikan melalui program “goes to school”.
“Kemudian terkait dengan tawuran ini kita dari Polresta Bogor Kota melancarkan kegiatan patroli, kemudian mengantisipasi, kemudian melakukan SKCK go to school dan terus akan kita evaluasi analisa ke depan sehingga bila terjadi hal-hal seperti ini tidak ada korban lagi dan juga kita Bogor aman,” pungkasnya